Selasa, 14 April 2026

Rincian Tunjangan, THR dan Gaji ke-13 PNS yang Bakal Diterima Tahun 2021

THR PNS 2021 akan cair lebih cepat yakni 10 hari sebelum lebaran Idul Fitri. Hal tersebut dipastikan oleh Sekretaris Kemenko Perekonomian

Darwinsyah/BangkaPos
Ilustrasi THR PNS 

BANGKAPOS.COM - Pemerintah berjanji akan membayar THR PNS 2021 secara penuh alias tanpa potongan seperti tahun lalu. 

Tak hanya itu, THR PNS 2021 akan cair lebih cepat yakni 10 hari sebelum lebaran Idul Fitri.

Hal tersebut dipastikan oleh Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, Kamis (15/4/2021).

 "Untuk yang ASN pun pak Menko (Airlangga Hartarto) kemarin sudah menyampaikan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk bisa dibayarkan H-10 (THR)," kata Susiwijono, dikutip dari tayangan Kompas TV.

Baca juga: Astra Motor Buka Lowongan Kerja Terbuka Bagi Fresh Graduate

Baca juga: Nekat Curi Start Mudik Lebaran, Siap-siap Bakal Dikarantina Selama 5 Hari

Baca juga: Muncul Deklarasi Usung Budi Gunawan Gantikan Megawati Jadi Ketum PDI P

Besaran THR PNS 2021

Besaran THR PNS nilainya dihitung dari jumlah gaji pokok yang diterima PNS beserta tunjangan-tunjangannya yang melekat di dalamnya. 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV. 

Baca juga: Suami Pukul Perawat RS Siloam Sriwijaya, Kini Istrinya Mencaci di Media Sosial: Perawat Psikopat

Baca juga: Dianiaya Ayah Pasien Sampai Mata Memar dan Bibir Bengkak, Perawat RS Siloam: Saya Tidak Terima

Baca juga: Penganiaya Perawat RS Siloam Palembang Minta Maaf, Terungkap Alasan Memukul Korban

Golongan I (lulusan SD dan SMP) 

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMP dan D-III) 

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III (lulusan S1 hingga S3) 

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved