Konglomerat Ini Sebenarnya Pemilik KFC di Indonesia, Kuasai Saham 40 Persen
Produk Restoran cepat saji KFC ini kini bisa ditemukan di seluruh provinsi di Indonesia. Di Indonesia, jaringan restoran KFC dikendalikan oleh
BANGKAPOS.COM-Saat ini siapa yang tak kenal dengan ayam goreng KFC.
Produk Restoran cepat saji KFC ini kini bisa ditemukan di seluruh provinsi di Indonesia.
Di Indonesia, jaringan restoran KFC dikendalikan oleh PT Fast Food Indonesia Tbk.
Perusahaan dengan kode emiten FAST itu sebenarnya hanya pemegang hak waralaba (franchisee) merek KFC yang berasal dari Amerika Serikat (AS).
Dikutip dari Bursa Efek Indonesia (BEI), pemegang saham terbesar dari FAST saat ini adalah Gelael.
Keluarga konglomerat itu menggenggam saham perusahaan sebesar 40 persen.
Pemegang saham terbesar lainnya yakni PT Indoritel Makmur Internasional Tbk atau DNET lewat PT Megah Eraraharja yang terafiliasi dengan Anthoni Salim (Grup Salim) sebesar 24,16 persen.
PT Indoritel Makmur Internasional Tbk dikenal juga sebagai pemilik jaringan minimarket Indomaret.
Sisa saham lainnya di FAST dimiliki oleh masyarakat (pemilik KFC).
Baik Grup Salim maupun Keluarga Gelael, menempatkan orang-orangnya di struktur direksi dan komisaris FAST.
Saat ini, Ricardo Gelael adalah Direktur Utama FAST, sementara direktur lainnya yakni Fabian Gelael.
Keluarga Gelael juga menempatkan Nini Rosalia Gelael dan Elisabeth Gelael di posisi komisaris perusahaan.
Sementara Anthoni Salim diketahui menjabat sebagai Komisaris Utama FAST. Sejarah KFC di Indonesia tak bisa dilepaskan dari peran Dick Gelael. Pada tahun 1978, ia membeli izin pemegang merek tunggal KFC untuk diboyong ke Indonesia.
Setahun setelahnya atau pada 1979, restoran pertamanya dibuka di Jalan Melawai, Jakarta Selatan.
Antusiasme masyarakat akan produk ayam goreng tersebut rupanya cukup besar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/kfc_20180902_164630.jpg)