Berita Pangkalpinang
Insentif Petugas Penguburan dan Tenaga Medis Tak Cair, Ini Tanggapan Gubernur Babel
Besok sama-sama Beppeda membahasnya dan termasuk nanti kita ke bagian keuangan tentu kita perhatikan
Penulis: Riki Pratama | Editor: khamelia
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Keuangan Sekretariat Satgas yang beberapa bulan terakhir ini tidak memiliki anggaran kegiatan penanganan Covid-19 sama sekali, menjadi perhatian Gubernur Babel Erzaldi.
Akibatnya, kegiatan tim Satgas Covid-19 untuk membantu atau backup penguburan jenazah pasien positif Covid-19 tidak mendapatkan bantuan operasional atau uang lelah usai menguburkan jenazah.
Baca juga: Pembangkit Listrik Tenaga Thorium Bakal Dibangun di Bangka Belitung, Erzaldi: Patut Berbangga
Termasuk insentif tenaga medis rumah sakit yang juga menjadi perhatian. Dari kasus tersebut Gubernur Babel Erzaldi Rosman berjanji akan memanggil dinas yang bekaitan untuk membahasnya.
"Besok sama-sama Beppeda membahasnya dan termasuk nanti kita ke bagian keuangan tentu kita perhatikan,"ujar Erzaldi Rosman kepada Bangkapos.com, Selasa (20/4/2021).
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Satgas Covid-19 Provinsi Bangka Belitung, Mikron Antariksa, mengelukan, terkait kondisi keuangan Sekretariat Satgas yang beberapa bulan terakhir ini tidak memiliki anggaran kegiatan penanganan Covid-19 sama sekali.
Baca juga: BPOM Pangkalpinang Senang, 100 Sampel Takjil Tidak Mengandung Bahan Berbahaya
Mikron mengatakan, mereka belum mendapatkan informasi dari tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pemprov Babel, terkait pengajuan Rp 8 miliar anggaran yang diajukan Satgas untuk penanganan Covid-19 disetujui atau tidak.
"Tanpa ada uang operasional jadi sukarela, tidak dibayar. Tetapi mereka tetap semangat bekerja, tahun lalu ada uang lelah ibaratnya diberikan perkegiatan sekitar Rp 100 ribu, sekali menguburkan jenazah korban Covid-19, tetapi tahun ini tidak ada," jelas Mikron kepada Bangkapos.com, Senin (19/4/2021).
Ia mengatakan dengan tidak adanya uang lelah atau operasional tersebut, tim penguburan dari Satgas hanya menerima gaji Rp 3.100.000 perbulanya. Sementara tidak ada anggaran kegiatan lainya. (Bangkapos/Riki Pratama)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/vteryy.jpg)