Gosip Selebritis
Rio Reifan Sempat Unggah Soal Hidayah Sebelum Ditangkap Polisi Keempat Kalinya karena Narkoba
Mengenai barang bukti yang ditemukan, Rio Reifan kedapatan memiliki narkoba jenis sabu
Keempat Kali Ditangkap
Ini bukan kasus narkoba pertama yang membuat Rio Reifan berurusan dengan hukum. Sudah empat kali Rio Reifan tertangkap.
Berikut perjalanan kasus narkoba Rio Reifan
Baca juga: Minat Kerja di Shopee Indonesia? Buka Lowongan 2 Posisi untuk Fresh Graduate Lulusan S1
Baca juga: PT Yamaha Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ada 6 Posisi Cek Syarat dan Dokumen

Ditangkap 2015, Vonis 14 Bulan Penjara
Kasus pertama, Rio Reifan sempat ditangkap polisi pada 8 Januari 2015.
Mantan suami Henny Mona ini ditangkap polisi ketika sedang bertransaksi sabu dan dalam prosesnya, ia divonis 14 bulan.
Pesta Sabu, 2017 Ditangkap Kedua Kali
Setelah bebas, Rio Reifan ditangkap polisi lagi pada 13 Agustus 2017 terkait kasus narkoba.
Ia ditangkap polisi saat menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam,.
Rio Reifan kemudian di penjara beberapa tahun sampai akhirnya bebas lagi.
Baca juga: Kesibukan Amanda Manopo saat Jeda Syuting Ikatan Cinta, Tahan Godaan dan Asyik Lakukan Ini
Baca juga: Jangan Sembarangan Konsumsi Takjil untuk Buka Puasa, Ada yang Sebaiknya Dihindari
2019 Vonis 6 Bulan Penjara
Untuk ketiga kalinya, Rio Reifan ditangkap polisi lagi karena kasus narkoba di tahun 2019.
Ia pun divonis satu tahun enam bulan penjara, karena bersalah dan tanpa hak menyalahgunakan dan memiliki narkoba.
3 Kali Rio Reifan Tejerat Narkoba, Henny Mona Sempat Ingin Bertahan
Henny Mona membuktikan dirinya masih ingin mempertahankan rumah tangganya bersama Rio Reifan.