Breaking News

Gosip Selebritis

Rio Reifan Sempat Unggah Soal Hidayah Sebelum Ditangkap Polisi Keempat Kalinya karena Narkoba

Mengenai barang bukti yang ditemukan, Rio Reifan kedapatan memiliki narkoba jenis sabu

Tribunnews.com/Nurul Hanna
Rio Reifan saat dibawa ke rutan Polda Metro Jaya, Jumat (16/8/2019) 

Sebagai bukti, ia hadir saat Rio Reifan menghadapi vonis hakim terkait kasus narkoba di PN Bekasi, Senin (10/2/2020) silam,

Baca juga: Babak Baru Wanita Selingkuh Pakai Harta Mertua Rp 1 Miliar, Dilaporkan Kasus Penipuan Rental Mobil

Baca juga: Pria Idap HIV Dulu Disumpah Guru Jadi Sampah Masyarakat, Kini Sukses Kuliah S2 di Eropa

Dewi Sanca, Rio Reifan dan calon istrinya
Dewi Sanca, Rio Reifan dan calon istrinya (Kolase Foto TribunBogor)

Di sidang tersebut, Rio Reifan dinyatakan bersalah. Hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 8 bulan penjara dipotong masa tahanan.

"Kalau enggak cinta, enggak ada di sini ya kan. Saya masih cinta sama Rio, 100 persen,” ujar Henny Mona usai sidang.

Henny Mona tetap ingin mempertahankan rumah tangganya meski sudah tiga kali Rio menghadapi kasus yang sama.

Belakangan, Henny Mona sudah menikah siri dengan Sandy Tumiwa, mantan suami Tessa Kaunang.

Pernikahan ini berujung saling lapor.

Artis Sandy Tumiwa akan menggugat Rio Reifan sebesar Rp 10 miliar.

Hal ini dilakukan setelah Rio Reifan yang melaporkan Sandy Tumiwa dan Henny Mona ke Polda Metro Jaya, Jakarta.

Laporan Rio Reifan tersebut mengenai pernikahan Sandy Tumiwa dan Henny Mona yang digelar pada 7 Maret lalu.

Rio Reifan mengakui pernikahan tersebut dilakukan sebelum Henny Mona resmi bercerai dengan dirinya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved