Kamis, 23 April 2026

Berita Kriminalitas

Dua Warga Mendobarat Diadili Lakukan Pengrusakan Jembatan Sungai Rukam

Pengadilan Negeri Sungailiat menggelar sidang dengan terdakwa dua  warga Mendobarat yang diduga terlibat pengrusakan Jembatan.

Penulis: deddy_marjaya | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Deddy Marjaya
Sidang kasus pengrusakan Jembatan Sungai Rukam dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi di PN Sungailiat, Senin (26/4/2021). 

"Karena saat ini ada 4 jembatan dilokasi Mendo, 3 diantaranya jembatan kayu dan 1 jembatan besi. Tapi saya tidak tahu jembatan yang mana yang pernah kami lalui pada saat Advisplaning ditahun 2018 yang lalu," katanya. 

Atas keterangan kedua saksi, kedua terdakwa diberikan kesempatan oleh Majelis Hakim untuk menghadirkan saksi yang meringankan pada persidangan pekan depan. (Bangkapos.com/Deddy Marjaya)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved