Teka-teki Paket Sate Tewaskan Bocah Setelah Menyantapnya: Positif Mengandung Racun Jenis C
Kandungan racun bumbu paket sate misterius sudah dirilis hasilnya kepada polisi untuk membantu proses penyelidikan selanjutnya
BANGKAPOS.COM - Babak baru penyelidikan kasus paket sate misterius yang bocah Sekolah Dasar (SD) berinisial NFP (8) memasuki babak baru.
Teka-teki kandungan racun yang ada di bumbu paket sate misterius akhirnya terkuak.
Kandungan racun bumbu paket sate misterius sudah dirilis hasilnya kepada polisi untuk membantu proses penyelidikan selanjutnya.
Apalagi hingga Kamis (29/4/2021) siapa pengirim paket sate itu masih jadi misteri yang belum diungkap polisi.
Informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, berdasarkan hasil pemeriksaan di Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terungkap bumbu sate mengandung racun jenis C.
Baca juga: Sindiran Keras Bintang Emon dan Raditya Soal Isu Babi Ngepet Rekayasa, Bela Pengangguran
Baca juga: 6 Fakta Heboh Babi Ngepet Ternyata Rekayasa, Pelaku Tokoh Masyarakat yang Ingin Terkenal
Kepala Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Setyarini Hestu Lestari membenarkan telah menyerahkan hasil uji sempel makanan.
"Hasilnya sudah kami sampaikan ke kepolisian, ya memang ada racun jenis C di dalam makanan itu," katanya saat dihubungi, Kamis (29/4/2021).
"Untuk pemeriksaan sempel kami periksa secara uji kimia dan mikrobiologi. Kalau untuk cara kerja racunnya silakan tanyakan ke ahli forensik," tandasnya.
Kata Ahli Forensik Soal Racun Jenis C
Ahli Forensik Universitas Gadjah Mada (UGM), dr Lipur Riyantiningtyas BS SH SpF mengatakan racun itu dipastikan memiliki dosis letal yang cukup tinggi.
Dengan begitu, sekali masuk ke dalam tubuh, maka tubuh akan bereaksi dan bisa menyebabkan kematian dari orang yang mengonsumsi.
“Racun biasanya memiliki lethal dose atau dosis letal.
"Artinya, racun yang menyebabkan suatu kematian itu berarti memiliki dosis yang sudah di ambang batas atas tubuh konsumen,” katanya kepada Tribun Jogja, Rabu (28/4/2021).
Bisa dibilang, dosis letal adalah ukuran yang biasa dipakai untuk menggambarkan derajat toksisitas suatu bahan.
Namun, perempuan yang akrab disapa Lipur itu tidak paham mengenai racun jenis C yang disebutkan oleh kepolisian.
Baca juga: Kakak Jual Adiknya 14 Tahun ke Pria Hidung Belang Lewat MiChat, Segini Tarifnya Sekali Kencan
Baca juga: Pagi Ini Gempa Bumi Menguncang Klungkung Bali, Berikut Saran BMKG
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/sate_20170830_044534.jpg)