Nani Aprilliani, Sosok Pengirim Sate Beracun Sianida Targetkan Polisi, Sakit Hati Tak Dinikahi

bungkus sate tersebut sangat spesifik dan dapat menunjukkan tempat di mana sate tersebut dibeli. "Dari bungkusnya kami bisa tahu belinya di mana..."

KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO
Tersangka Pengiriman Sate NA di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021). Inilah sosok Nani Aprilliani, wanita misterius yang mengirimkan sate beracun. Ternyata motifnya sakit hati. Kini, ia terancam hukuman mati. 

Nani Aprilliani, Sosok Pengirim Sate Beracun Sianida Targetkan Polisi, Sakit Hati Tak Dinikahi

BANGKAPOS.COM -- Sosok pengirim sate beracun yang menewaskan bocah berusia 10 tahun, NFP di Bantul, Yogyakarta, akhirnya terungkap.

Hal itu diungkap oleh pihak kepolisian.

Dialah Nani Aprilliani, wanita berusia 25 tahun yang beralamat KTP di Desa Buniwangi, Kecamatan Palasan, Majalengka, Jawa Barat.

Nani Aprilliani nekat menaburkan racun ke dalam sate yang hendak dikirimkan kepada target yang ternyata seorang anggota polisi senior di Polresta Yogyakarta.

Nahas, sate tersebut justru disantap oleh NFP, anak pengemudi ojek online (ojol) yang menerima orderan pelaku.

Baca juga: Wanita Ini Sakit Hati, Pria Pujaan Nikahi Perempuan lain, Lalu Kirim Sate Beracun Tapi Salah Sasaran

Kini, Nani Aprilliani terancam hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Inilah sosok Nani Aprilliani, si pengirim sate beracun sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari Tribun Jogja:

1. Ditangkap di rumahnya

Setelah dilakukan penyelidikan selama empat hari, polisi akhirnya meringkus Nani Aprilliani yang merupakan pengirim sate beracun itu.

Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria mengatakan, Nani Aprilliani ditangkap di rumahnya, di Potorono, Bantul.

"Setelah kami lakukan penyelidikan selama empat hari, akhirnya kami bisa mengungkap pengirim makanan."

"Tersangka ditangkap Jumat (30/04/2021) di Potorono, di rumahnya," kata Burkhan saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021).

Baca juga: Hukum & Panduan Tata Cara Shalat Idul Fitri 2021, Baik di Rumah Maupun Bersama dalam Masjid

Baca juga: Simak Waktu yang Tepat untuk Membayar Zakat Fitrah, Waktu Sunah hingga Waktu Haram

Saat ditangkap, Nani Aprilliani tidak melarikan diri.

"Tersangka tidak melarikan diri, kami amankan di rumahnya," tambahnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved