Minggu, 10 Mei 2026

Tribunners

Implementasi Merdeka Belajar Menuju Transformasi Pendidikan

Konsep merdeka belajar saat ini secara tidak langsung perlahan sedang dalam fase permulaan untuk pendidikan di Indonesia

Tayang:
Editor: suhendri
ISTIMEWA
Nurlela S, S.Si - Guru Fisika SMA Negeri 3 Pangkalpinang 

LEWAT setahun sudah pandemi Covid-19 melanda dunia. Wabah Covid-19 mengakibatkan terhambatnya banyak sektor kehidupan, yaitu sektor ekonomi, sosial, agama, bahkan pendidikan.

Semenjak pandemi Covid-19 meluas, sistem pendidikan di Indonesia berubah. Perubahan sistem pendidikan yang dilakukan pemerintah adalah dengan melakukan kebijakan penerapan merdeka belajar.

Pada peringatan Hardiknas 2021 lalu, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengajak seluruh warga pendidikan untuk mengesampingkan kesulitan-kesulitan yang dialami selama pandemi.

Konsep merdeka belajar saat ini secara tidak langsung perlahan sedang dalam fase permulaan untuk pendidikan di Indonesia. Hal ini terjadi karena pandemi Covid-19 sehingga mengharuskan pendidikan di Indonesia dengan belajar dalam jaringan (daring).

Melalui penerapan konsep 4.0 ini ujian dapat dilakukan secara daring (online), kecurangan minim dijumpai, diharapkan mampu meningkatkan rasa jujur seseorang, serta diharapkan menghasilkan karakter jujur, disiplin, toleran, komitmen, serta integritas.

Hardiknas tahun 2021 ini bisa menjadi momentum membangkitkan semangat untuk menyongsong lembaran baru menuju transformasi pendidikan di Indonesia saat ini.

Merdeka belajar merupakan salah satu kebijakan dari Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Ristek, Nadiem Makarim. Merdeka belajar ini memiliki konsep aktivitas pengalaman langsung, kemampuan yang tepat guna. Merdeka belajar ini juga menjadikan karakteristik yang mandiri baik bagi guru maupun siswa-siswi.

Implementasi secara sederhana adalah pelaksanaan/penerapan, dapat juga diartikan sebagai suatu proses penerapan, ide, konsep, kebijakan, atau inovasi dalam suatu tindakan praktis sehingga memberi dampak, baik berupa pengetahuan, keterampilan, maupun nilai dan sikap. Konsep merdeka belajar di antaranya; belajar terjadi dalam beragam waktu dan tempat, adanya free choice, personalized learning, berbasis proyek, pengalaman lapangan serta interpretasi data. Seperti kita ketahui proses belajar terkadang membosankan jika hanya di dalam ruangan (kelas) saja. Dengan adanya konsep merdeka belajar ini diharapkan siswa-siswi tidak merasakan jenuh dalam proses pembelajaran yang diikuti.

Pertama kali istilah "Merdeka Belajar" disebut oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim. Merdeka dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai 1) bebas dari penghambaan, penjajahan, berdiri sendiri, 2) tidak terkena atau lepas dari tuntutan, 3) tidak terikat, tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu. Pemaknaan kata merdeka sangat kontekstual. Tergantung situasi dan kondisi. Padanan katanya adalah kebebasan". Oleh karenanya, segala sesuatu yang beraroma kebebasan itulah kemerdekaan.

Sementara itu, "belajar" masih menurut KBBI adalah usaha memperoleh kepandaian atau ilmu, berlatih, berubah tingkah laku atau tanggapan yang disebabkan oleh pengalaman. Selanjutnya definisi belajar dipertegas oleh Notoatmodjo sebagai usaha untuk menguasai segala sesuatu untuk kebutuhan hidup.

Merdeka belajar merupakan imajinasi besarnya ruang kebebasan yang ditawarkan dalam mengembangkan konsep dunia pendidikan di negara ini. Pastinya, merdeka belajar merupakan upaya logis, bahwa pemerintah telah menyadari adanya kelemahan sistem pendidikan sebelumnya. Salah satunya adalah terlampau rumitnya sistem pendidikan sehingga mengurangi akselerasi pengembangan pendidikan itu sendiri. Dunia pendidikan seolah-olah terpenjara oleh sistem yang dibangunnya sendiri sehingga layak untuk dimerdekakan kembali.

Konsep merdeka belajar ini siswa-siswi agar dapat menyesuaikan diri dalam memahami materi, memecahkan jawaban sesuai dengan kemampuannya, ibarat bermain game serta mampu memecahkan tantangan akan cepat naik level, jadi bukan lagi cara pukul rata kemampuan siswa. Merdeka belajar ini juga dapat mengajak siswa-siswi agar menerapkan keterampilan yang sudah dipelajari dalam berbagai situasi.

Merdeka belajar diharapkan mampu menghasilkan pengetahuan yang melampaui (tanpa batas) mengenai informasi. Peran guru pada konsep ini sebagai mentoring serta diharapkan memiliki kemampuan memecahkan masalah, sedangkan pada penilaian bukan lagi menitikberatkan pada nilai, tetapi proses berjuang.

Terkait narasi besar merdeka belajar, terdapat beberapa langkah teknis skala makro, antara lain penggantian ujian nasional menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter. Pengalihan kewenangan (USBN) ke sekolah, RPP satu lembar, dan kuota jalur prestasi pada PPDB (penerimaan peserta didik baru) dari 15 persen menjadi 30 persen.

Merdeka belajar itu bahwa pendidikan harus menciptakan suasana yang membahagiakan buat guru, siswa, orang tua siswa, bahkan untuk semua (Ade Erlangga). Konotasinya adalah bahwa selama ini dunia pendidikan belum mampu menyentuh kebutuhan hakiki manusia, yaitu kebahagiaan itu sendiri, baik pada proses maupun hasilnya. Artinya ada kesan bahwa pendidikan selama ini mengalami disorientasi.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved