Ancam Sebar Video Syur, Begini Nasib Gadis 19 Tahun yang Dijual Rp 10 Juta ke Pria Hidung Belang

Kini Hendri sudah ditetapkan sebagai tersangka atas pelanggaran Pasal 2 Undang-Undang nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang

Editor: Evan Saputra
(TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)
Ilustrasi Pekerja seks komersial (PSK) yang diamankan aparat Polsek Tanjung Priok karena terlibat prostitusi online. 

Ancam Sebar Video Syur, Begini Nasib Gadis 19 Tahun yang Dijual Rp 10 Juta ke Pria Hidung Belang

BANGKAPOS.COM - Seorang gadis asal Blora AW (19) diperkerjakan secara tak senonoh oleh seorang pria.

Pria bernama Hendri Yuliansyah (38) nekat menjual AW kepada pria hidung belang.

Bahkan keperawanan AW direnggut lelaki hidung belang di Yogyakarta, dengan imbalan Rp 10 Juta.

Hingga akhirnya AW semacam menjadi 'sapi perah', terus dikendalikan oleh Hendri Yuliansyah, sebagai ladang mencari uang.

Diberitakan TribunJogja.com, awal mula AW berkenalan dengan Hendri terjadi pada November 2020.

Perkenalan itu terjadi lewat seorang teman.

Kemudian, Hendri mengajak korban ke Yogyakarta, dan menjual keperawanan si korban dengan imbalan uang Rp 10 juta.

"Dari hasil uang Rp10 juta tersebut, si tersangka mendapat keuntungan Rp 3 juta," terang Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian.

Tak sampai di situ saja, aksi perdagangan orang pun terus dilakukan Hendri, lewat prostitusi online.

Hal ini nekat dilakukan Hendri lantaran kebutuhan untuk melunasi utang.

Hendri membuat akun Twitter dan menamai akun tersebut tawaran jasa mantap-mantap alias open BO.

"Akhirnya, si tersangka mengajak korban ke Surabaya menggunakan kereta api sekitar bulan Desember dan berpindah-pindah hotel," lanjut Oki.

AW dijual ke pria hidung belang, di mana setiap transaksi dihargai Rp 1,5 juta.

Sementara Rp 500 ribu masuk ke kantongnya dan sisanya untuk membayar biaya akomodasi, transportasi, serta upah untuk AW.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved