Anggota Dewan Bebas Lewat, Warga Biasa Harus Putar Balik, Padahal Sama-sama Tak Bawa Rapid Test
Tetapi anggota DPRD Nganjuk, Jawa Timur ini bebas lewat tanpa harus menunjukkan hasil rapid tes.
Sehingga petugas memberikan pilihan, yaitu melakukan rapid test antigen di lokasi pos penyekatan.
Tetapi, apabila tidak mau rapid test, kendaraan akan diminta untuk putar balik.
“Ada yang tidak mau rapid test di sini, ya langsung disuruh kembali. Jadi, pelaku perjalanan harus punya surat perjalanan dinas dan hasil Covid-19” kata Rujit.
Sembunyi di Truk
Di bagian lain, petugas gabungan mencegat 10 orang yang akan mudik ke Kabupaten Ponorogo saat berada di exit Tol Ngawi.
Mereka menumpang truk nomor polisi G 8186 OF.
Saat ini, truk tersebut diamankan oleh satgas yang melakukan penyekatan di pintu exit Tol Ngawi.
Dari hasil pemeriksaan, di bak belakang truk, sopir menyembunyikan keluarga mereka dengan cara menutup truk dengan terpal.
Polisi memastikan, mulai Kamis pukul 24:00 WIB seluruh kendaraan dari luar kota akan diputar balik dengan berlakunya larangan mudik dari tanggal 6–17 Mei 2021.
Aksi para pemudik dengan menumpang di bak truk demi mudik untuk menghindari larangan mudik Lebaran rupanya hanya akal-akalan saja.
Mereka tidak bisa lolos ketika sampai di Ngawi saat ada penyekatan mudik 2021.
Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur akhirnya memulangkan 10 pemudik tersebut.
Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya mengatakan, sepuluh pemudik yang nekat menumpang truk tersebut dipulangkan oleh Satgas Penangan Covid-19 Ponorogo.
Sementara, mobil truk G 8186 OF dan 2 buah motor saat ini masih diamankan.
"Mereka dipulangkan sementara sopir kita kenakan tilang,” ujarnya melalui pesan singkat Kamis (6/5/2021).