Horizzon
Jurus Spanduk Melawan Covid-19
Di tempat layanan umum, imbauan tentang protokol kesehatan juga masih menempel rapi di pintu-pintu masuk maupun ruang tunggu
Kini saatnya publik bertanya. Ketika angka-angka tersebut berhasil diciptakan, lalu apa yang diperbuat untuk menangani angka-angka tersebut. Simpelnya, bagaimana sih sebenarnya penanganan Covid-19 di hilirnya. Lebih sederhana lagi, jika sudah menemukan orang terkonfirmasi positif, lalu apa yang dilakukan pemangku kebijakan untuk menanganinya?
Apakah mereka dirawat dengan baik dan disembuhkan jika memang mereka sakit? Atau adakah koridor dan standar baku yang diterapkan untuk mengatasi mereka yang dilabeli sebagai orang terkonfirmasi positif? Atau jangan-jangan selama ini kita hanya sibuk mencetak angka dan spanduk tanpa tahu langkah yang dilakukan untuk menyikapi angka yang telah kita buat sendiri?
Lagi-lagi, kita harus banyak belajar dari kawan-kawan kita yang pernah berstatus sebagai orang yang terkonfirmasi positif terpapar Covid-19. Kita patut bertanya kepada mereka, baik yang konon katanya memiliki gejala sakit atau kepada populasi terbanyak dari yang terkonfirmasi positif, yaitu terpapar tanpa gejala klinis.
Bagi yang sakit, kita perlu bertanya dan membutuhkan jawaban jujur. Apa yang dilakukan negara dalam hal ini rumah sakit saat merawat mereka. Tindakan medis dan obat apa saja yang diberikan kepada mereka hingga mereka kembali dinyatakan sembuh.
Untuk yang terpapar dengan tanpa gejala medis dan kebetulan mendapat kesempatan 'menginap' di tempat karantina terpadu, kita juga perlu banyak bertanya bagaimana mereka melewati hari-hari menjalani karantina. Adakah asupan khusus yang mereka peroleh setiap hari dari anggaran yang pasti berasal dari refocusing tersebut.
Kita juga perlu belajar pada dua kelompok orang terpapar virus yang secara persentase menempati jumlah terbanyak dan paling sedikit. Mereka adalah yang akhirnya meninggal dunia dan dikaitkan dengan virus Covid-19. Kita perlu lebih banyak belajar dari kasus mereka dari sebatas pemahaman bahwa mereka memiliki penyakit penyerta.
Dan terakhir kita juga menunggu testimoni dari populasi terbanyak dari mereka yang pernah terpapar covid namun tidak memperoleh kesempatan dikarantina secara terpadu. Saat divonis terpapar covid, mereka harus menjalani karantina secara mandiri. Mereka tidak boleh ke mana-mana agar virus yang ada di tubuh mereka tidak menular.
Sebelum dilanjutkan pertanyaan ini, kita perlu mengingatkan dua perbedaan mendasar pada kelompok ini, yaitu orang terpapar Covid-19 namun tidak menunjukkan gejala klinis. Pemahaman pertama, mereka inilah yang diklaim sebagai pembunuh senyap lantaran membawa virus dan menularkannya.
Namun ada pendapat yang 180 derajat berbeda dengan itu, bahkan ini satu di antaranya diungkapkan oleh mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Siti Fadilah memastikan bahwa orang yang terpapar namun tidak menunjukkan gejala tidak menularkan virus.
Untuk dua hal yang sederhana ini, kita memang tak pernah tuntas dalam diskusi. Kita terlalu sibuk berlomba dengan angka-angka atau tema baru dari Covid-19. Namun demikian, entah menularkan atau tidak, mari kita coba bertanya kepada mereka.
Benarkah saat mereka divonis terpapar Covid-19 ada tindakan nyata dari negara untuk menjamin agar mereka benar-benar melakukan karantina? Apakah negara membuat standar agar ada jaminan mereka tetap mengisolasi diri sehingga virusnya tidak berpindah inang?
Apakah mereka dijamin logistiknya? Apakah mereka dikontrol pergerakannya? Apakah mereka diawasi? Atau apa tindakan yang dilakukan negara setelah negara berhasil menemukan individu yang di dalamnya ada virusnya?
Rasanya basi untuk kembali menuliskan bagaimana respons seorang tenaga kesehatan di Puskesmas saat dihubungi oleh seseorang yang diketahuinya positif terpapar Covid-19 dan membutuhkan obat. Kita masih ingat, saat itu tenaga kesehatan itu justru meminta agar orang yang terpapar covid-19 justru diminta mengambil obat ke Puskesmas.
Atau kisah seorang kawan yang menunggu dua jam lebih untuk dibawa ke Wisma Atlet karena dinyatakan positif melalui PCR dan justru diminta berangkat sendiri ke Wisma Atlet. Di sini tersirat, ternyata setelah tahu ada orang yang terpapar, perintah untuk isolasi mandiri yang substansinya adalah mengarantina virus hanyalah jargon semata.
Catatan ini tentu tidak punya kapasitas untuk menyimpulkan apa tindakan negara kepada orang-orang yang sudah jelas-jelas dipastikan terpapar virus, baik yang bergejala atau tanpa gejala sekalipun. Yang bisa menjawab adalah kawan-kawan kita yang pernah berstatus terpapar dan jika kita kebetulan tidak mengalaminya, tidak berlebihan jika kita mulai berani untuk bertanya.
Untuk mereka yang saat ini mendapat amanah untuk memangku kebijakan, barangkali juga perlu untuk kembali bertanya tentang apa yang sudah dilakukan. Jika secara hulu kampanye terus dipropagandakan, maka apakah sudah tepat langkah di hilir, saat orang yang terpapar sudah ditemukan, apa yang sudah dilakukan.
Jangan sampai, kita terlalu lama keasyikan terlibat dalam 'perang' melawan Covid-19 ini hanya mengandalkan spanduk. Jangan sampai juga, kita terlena dengan situasi ini karena kewenangan melakukan refocusing anggaran yang tanpa kita sadari menguntungkan orang-orang tertentu dan bahkan diri sendiri. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ibnu-taufik-jr.jpg)