Horizzon
Jurus Spanduk Melawan Covid-19
Di tempat layanan umum, imbauan tentang protokol kesehatan juga masih menempel rapi di pintu-pintu masuk maupun ruang tunggu
PERANG melawan Covid-19 terus digaungkan. Setidaknya itulah yang tampak dari spanduk, pamflet, selebaran dan juga stiker pakai masker yang menempel di sejumlah mobil operasional petugas keamanan.
Di tempat layanan umum, imbauan tentang protokol kesehatan juga masih menempel rapi di pintu-pintu masuk maupun ruang tunggu. Bahkan beberapa pamflet juga masih tampak baru lantaran bau tinta sablon yang masih kentara.
Spanduk-spanduk baru juga makin masif bermunculan menjelang Ramadan. Mungkin karena saat Ramadan orang banyak berkumpul menjalankan ibadah, masyarakat perlu diingatkan lagi akan menularnya virus kecil tak kasatmata asal Wuhan yang hingga kini masih rajin mengeja angka demi angka, meski kita yakin sebagian besar dari kita sudah tak peduli lagi dengan angka yang terus bertambah.
Baca juga: Jika Pandemi Itu Nyata, Maka Cuti Bersama Akhir Tahun Harus Batal
Baca juga: Mengeja Tahun Pagebluk 2020
Selain itu, baliho-baliho lama yang mulai kusam juga tak juga diturunkan. Dianggap masih relevan, sejumlah pamflet berisi protokol kesehatan juga masih menempel di sejumlah tempat strategis.
Betul, kisah kita kali ini masih sama dengan setahun lalu. Pandemi Covid-19 masih menghantui kita semua. Meski sadar atau tidak sadar harus diakui bahwa sudah banyak di antara kita yang mulai tak peduli dengan 'perang' yang tengah berlangsung.
Untuk kita yang ada di Indonesia, tak terkecuali di Bangka Belitung, perang melawan virus yang mendunia ini makin terasa betul menjelang Lebaran. Tentu ini tak lepas dari tema ikonik yang tahun lalu juga muncul sebagai jingle, yaitu Dilarang Mudik.
Masih ingat apa beda antara larangan mudik kali ini dengan tema serupa tahun lalu? Tepat, larangan mudik tahun ini jauh lebih longgar dibanding tema serupa tahun lalu. Jika tahun lalu larangan mudik ini diikuti dengan kebijakan meng-grounded seluruh penerbangan komersial dan moda transportasi umum, kini kebijakan tersebut tidak disertakan.
Ya, setidaknya kita mulai paham bahwa sebenarnya larangan mudik ini tak lebih hanya untuk mengurangi pergerakan orang yang dikhawatirkan akan membawa virus. Kali ini asal bisa membawa surat perjalanan dinas dan ketersediaan moda transportasi, toleransi masih diberikan.
Baca juga: Molen dan Swiss-Bel
Baca juga: Dari Jurus Nasi Kucing Hingga Keranda Mayat
Meski kita juga sama-sama paham, jika menyangkut dengan kedinasan, maka surat perjalanan dinas yang disertakan lebih banyak tipu-tipunya. Kepentingan dinas macam apa selain hal-hal khusus yang bisa dilakukan di saat sejumlah instansi libur karena tanggal merah?
Tetapi apa pun itu, kebijakan ini tetaplah efektif. Sejumlah pihak memilih untuk tidak melakukan mudik karena mereka merasa sebagai orang biasa yang tak punya kekuatan melawan wewenang aparat di lapangan yang mengaku bertugas lantaran menjalankan perintah.
Hanya dorongan luar biasa dari mereka yang tak ingin kehilangan momentum mencium tangan kedua orang tuanya usai salat Idulfitri yang akan nekat mencari peruntungan untuk tetap mudik. Atau naluriah sebagai orang Indonesia yang ingin berlebaran bersama keluarga di kampung yang membuat sebagian dari kita nekat untuk menempuh jarak ratusan kilometer sambil berharap bisa berdebat antara istilah mudik atau pulang kampung.
Intinya, 11-12 dengan tahun lalu, menjelang Lebaran, genderang perang melawan Covid-19 makin keras ditabuh. Publik diingatkan kembali bahwa Covid-19 masih menghantui dan mengancam kelangsungan hidup kita semua.
Baca juga: Praktik Konyol Antigen Bekas
Khusus di Provinsi Bangka Belitung, eskalasi terkait ini juga makin kentara. Pasalnya, dari data nasional, provinsi ini pernah menyodok di urutan kedua pada jumlah kasus baru terkonfirmasi. Terakhir sebelum catatan ini dibuat, Provinsi Bangka Belitung menempati urutan kelima nasional dalam hal jumlah kasus baru terkonfirmasi.
Untuk itu, wajar sesungguhnya jika propaganda ini kembali digiatkan. Publik harus kembali diingatkan soal Covid-19 yang nyata masih ada dan jumlahnya kian banyak. Jika ingin dilengkapi, maka publik juga harus diingatkan kembali tentang jumlah kematian yang dikaitkan dengan Covid-19 ini.
Artinya, jika saat ini pemerintah membuat kebijakan-kebijakan seperti pengetatan, sesungguhnya adalah sebuah kelaziman dan bahkan kewajiban dari pemerintah. Namun apakah cukup melawan Covid-19 dengan spanduk atau narasi dan pernyataan di media massa atau media sosial?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ibnu-taufik-jr.jpg)