Rangga Mau Kabur Kemana Lagi, Inilah Wajah Pelaku Pemerkosa Gadis Saat Main TikTok Jam 5 Pagi

Dia dituduh sebagai pelaku utama pemerkosaan dan foto wajahnya sudah menyebar kemana-mana.

Editor: Alza Munzi
Tangkapan Layar Kompas TV
Inilah tampang Rangga, yang melakukan rudapaksa pada gadis di bawah umur di Bekasi 

Ketiga pelaku rupanya memiliki peranan masing-masing saat melakukan aksi jahatnya.

Abdul Harahap merupakan penadah barang curian berupa ponsel milik korban.

Yusri Yunus mengatakan Abdul Harahap merupakan residivis.

"AH ini residivis, pernah juga melakukan aksi yang sama dan berkomplot, makanya kami masih didalami terus. AH residivis pencurian besi pada saat itu," kata Yusri.

Sedangkan Risky Panjaitan, berperan sebagai pengawas situasi sekitar saat tersangka Rangga Tias Saputra melancarkan aksinya.

"RP (Risky Panjaitan) ini yang membantu melakukan karena bersama-sama membonceng si pelaku utamanya, serta tugasnya adalah mengawasi selama tersangka RTS melakukan aksinya," terang Yusri.

Masing-masing tersangka kini ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Tersangka Risky Panjaitan diancam hukum sembilan tahun penjara, sedangkan Abdul Harahap dikenakan ancaman empat tahun penjara.

Sementara itu, Rangga sang aktor utama terancam 12 tahun penjara atas perbuatannya.

Sebelumnya diberitakan, rumah di Bintara, RT 08 RW 02, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi dibobol perampok.

Korban anak pemilik rumah diperkosa saat main TikTok, Sabtu (15/5/2021).

Pencuri disebut masuk melalui lubang exhaust fan di bagian belakang rumah.

Dugaan ini diperkuat dengan tanda-tanda yang disampaikan anjing pelacak polisi yang ikut menyidik rumah tersebut.

"Menurut pengakuan korban sekira jam 5 pagi, ada seseorang masuk ke dalam rumahnya, kemudian membekap korban saat asyik bermain Tiktok," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo.

Korban saat pelaku datang, tengah berada di ruang tamu rumah.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved