Awalnya Minta Pijat, Ayah Tiri Paksa Buka Baju Hingga dan Buat Bunga yang Sedang Puasa Tak Berdaya
Awalnya Minta Pijat, Ayah Tiri Paksa Buka Baju Hingga dan Buat Bunga yang Sedang Puasa Tak Berdaya
Ternyata dari pemeriksaan leboh mendalam terungkap, pelaku sudah berulang kali melakukan perbuatan tersebut terhadap anak tirinya sejak tahun 2015 silam di bawah ancaman.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK melalui Kasat Reskrim AKP Machfud SH kepada Serambinews.com mengatakan, penangkapan tersangka setelah polisi mendapat laporan.
"Kami langsung membekuk pelaku di rumahnya," katanya.
Menurut Kasat Reskrim, kasus perbuatan menyetubuhi anak di bawah umur sudah berulang kali terjadi.
Korban diancam untuk tidak memberitahukan kepada orang lain atas perbutan itu.
Dikatakan, tersangka masih dalam pemeriksaan di mapolres dan memeriksa saksi-saksi termasuk ibu korban.
"Tersangka diancam pidana sebagaimana Pasal 49 jo Pasal 50 atau Pasal 34 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Petani di Aceh Setubuhi Anak Tiri Berkali-kali, Modus Minta Dipijat dan Paksa Korban Buka Baju.
Editor: Endra Kurniawan