Satpol PP Kota Pangkalpinang Temukan Minuman Beralkohol Diedar Tanpa Izin di Kafe

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pangkalpinang, menemukan peredaran minuman beralkohol di Kafe La Banca, Pangkalpinang, Sabtu (22/5/2021) malam.

Penulis: Yuranda | Editor: M Ismunadi
Bangkapos.com/Yuranda
Satpol PP Kota Pangkalpinang, menemukan peredaran minuman beralkohol di Kafe La Banca, Jalan Surabaya, Batin Tikal, Tamansari, Kota Pangkalpinang, Sabtu (22/5/2021) malam. 

"Kita ada Disperindag, coba bapak kesana," kata anggota Satpol PP Kota Pangkalpinang, kepada pria berkemeja warna coklat dengan motif kotak-kotak.  (Bangkapos.com/Yuranda)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved