CPNS 2021
Mau Lulus? Simak Passing Grade Tes CPNS 2021, Begini Cara Menghitung Skornya
Tes CPNS memiliki batas ambang atau passing grade, berikut passing grade tes CPNS 2021 serta cara nenghitung skornya
Dari hasil perkalian tersebut, maka dapat kita ketahui bahwa skor yang diperoleh telah mencapai Passing Grade (batas minimal) CPNS, sehingga peserta CPNS akan dinyatakan lulus CPNS.
Tambahan informasi : perlu diketahui bahwa total nilai peserta CPNS tinggi, tetapi peserta tersebut bisa saja dinyatakan tidak lulus jika ada salah satu kelompok soal yang tidak memenuhi passing grade. Jadi selain nilainya harus tinggi, peserta juga harus memenuhi Passing Grade.
Misalnya nilai TWK = 100, nilai TIU = 90, dan nilai TKP = 120. Dari nilai-nilai tersebut dapat kita analisis yaitu nilai TWK dan TIU memenuhi Passing Grade, sedangkan nilai TKP tidak memenuhi Passing Grade.
Jika dijumlahkan, maka nilai yang diperolah cukup tinggi. Meskipun jumlah nilainya tinggi, namun peserta CPNS akan dinyatakan tidak lulus karena ada satu kelompok soal yang tidak mencapai Passing Grade.
Jadi, untuk bisa lulus CPNS, maka harus mencapai Passing Grade dan lebih bagus lagi jika nilainya lebih tinggi dari Passing Grade, dan yang paling bagus lagi adalah menjawab benar semua soal. (*)
(Bangkapos.com/ Mitrya)