Breaking News

Materi Belajar

Materi Belajar, Soal dan Kunci Jawaban Materi Kewarganegaraan Kelas 4 SD Tentang Sistem Pemerintahan

Berikut contoh soal materi sistem pemerintahan daerah beserta soal dan kunci jawabannya

kemlu.go.id
Garuda pancasila 

BANGKAPOS.COM - Suatu pemerintahan pasti memiliki sistem organisasi yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing. Sistem pemerintahan merupakan sistem yang memiliki berbagai macam komponen menjadi satu kesatuan yang kuat dan suatu tatanan yang utuh.

Masing-masing komponen menjalin kerja sama yang kuat, memiliki keterikatan satu sama lain yang pada pokoknya mempunyai satu tujuan dan satu fungsi dari pemerintahan.

Negara Indonesia menjadi negara yang menjalankan sistem pemerintahan presidensial di mana presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Indonesia juga merupakan negara demokratis, yakni demokrasi Pancasila.

Sistem ini berarti semua warga negaranya negaranya mempunyai hak dan kesempatan yang sama atau serta untuk berkontribusi dalam proses pengambilan keputusan yang mempengaruhi hidup mereka.

Salah satu penerapannya yaitu dengan memilih secara langsung Dewan Perwakilan Rakyat, Presiden, Dewan Perwakilan Daerah dan lainnya. Berikut fungsi DPR, MPR, dan DPD beserta tugas dan wewenangnya:

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

MPR adalah lembaga legislatif yang terdiri dari anggota DPR dan DPD. Dilansir dari situs MPR, MPR bukan lagi merupakan lembaga tertinggi negara. Tapi lembaga negara yang sederajat dengan lembaga negara lainnya. Ini setelah adanya amandemen UUD 1945. Masa jabatan anggota MPR selama lima tahun. Untuk anggota terpilih dari anggota DPR dan DPD yang terpilih pada proses Pemilu.

Dalam sidang paripurna MPR, memutuskan usul DPR berdasarkan keputuhsan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberhentikan presiden dan/atau wakil presiden. Presiden dan/atau wakil presiden diberi kesempatan untuk menyampaikan penjelasan di dalam sidang paripurna MPR.

MPR melantik wakil presiden menjadi presiden apabila presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melaksanakan kewajibannya dalam masa jabatannya. MPR memilih presiden dan wakil presiden apabila keduanya berhenti secara bersamaan dalam masa jabatannya. 

Dewan Perwakilan Rakyat

Dewan Perwakilan Rakyat adalah legislatif yang punya kedudukan sebagai lembaga negara. Untuk anggota DPR berasal dari anggota partai politik yang mencalonkan diri saat Pemilihan Umum (Pemilu) yang digelar tiap lima tahun sekali dan dipilih langsung oleh rakyat. Anggota DPR harus mengutamakan kepentingan rakyat yang diwakilinya. Sehingga mereka disebuta sebagai "Wakil Rakyat".

DPR memiliki tiga fungsi yang wajib dilaksanakan yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dalam legislasi anggota DPR punya tugas dan wewenang untuk menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas), menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU), menerimaa RUU yang diajukan oleh DPD. Kemudian membahas RUU yang diusulkan oleh Presiden atau DPD, menetapkan RUU bersama presiden, dan menyetujui atau tidak menyetujui peraturan pemerintah pengganti UU (yang diajukan presiden) untuk ditetapkan menjadi UU.

Dalam tugasnya DPR memberikan persetujuan atas RUU tentang APBN (yang diajukan presiden), memperhatikan DPD atau RUU tentang APBN dan RUU terkait pajak, pendidikan dan agama. Selanjutnya menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang disampaikan oleh BPK.

Pengawasan DPR harus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN dan kebijakan pemerintah. DPR juga membahas dan menindaklanjuti hasil pengawasan yang disampaikan oleh DPD.

Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved