1 Juni Gaji ke-13 Cair, Tak Hanya ASN, TNI/Polri, Tapi Presiden Sampai Hakim Ad Hoc Juga Dapat

Pencairan gaji ke-13 ASN/TNI/Polri disatukan dengan penerimaan gaji bulan Juni 2021.

Editor: Alza Munzi
Bangkapos.com
Ilustrasi 

Masa kerja di atas 20 tahun Rp 2.971.000

Pendidikan SMA/D1/sederajat

Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.734.000

Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 3.154.000

Masa kerja di atas 20 tahun Rp 3.738.000

Pendidikan DII/DIII/Sederajat

Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.963.000

Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 3.411.000

Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.046.000

Dasar Gaji ke-13 PP No 63 Tahun 2021

Seperti diketahui dasar aturan gaji ke-13 adalah Peraturan Pemerintah RI Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketigabelas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.

Berikut ini mereka yang akan menerima gaji ke-13, antara lain:

PNS dan Calon PNS
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK)
Prajurit TNI
Anggota Polri
Pejabat Negara
Wakil Menteri
Staf Khusus di lingkungan kementerian/lembaga
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Hakim Ad hoc
Pensiunan dan Penerima Pensiun
Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural
Pimpinan Badan Layanan Umum/Badan Layanan Umum Daerah
Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik
Pejabat yang Hak Keuangan atau Administrasinya disetarakan dengan Menteri, Pejabat Pimpinan Tinggi,
Administrator, atau Pengawas
Presiden dan Wakil Presiden
Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat
Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari pusat hingga daerah
Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota
Gubernur dan Wakil Gubernur

Besaran Gaji ke-13 yang akan Cair Mulai 1 Juni 2021

Bagi PNS besarnya sama dengan gaji pokok, ditambah dengan tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved