Nestapa Wanita Muda Ditinggal Pacar Saat Hamil, Kini Nasibnya Tragis Usai Berbuat Dosa Lagi

Namun, sikap FN mendadak berubah ketika mengetahui RA hamil dan usianya kandungan sampai 7 bulan.

Editor: Alza Munzi
bangkapos.com
Ilustrasi Aborsi 

BANGKAPOS.COM - Berpacaran kelewat batas, membuat RA hamil.

Awalnya hubungan cinta RA dan kekasihnya, FN berjalan romantis karena masih saling cinta.

Namun, sikap FN mendadak berubah ketika mengetahui RA hamil dan usianya kandungan sampai 7 bulan.

FN kemudian meninggalkan RA begitu saja dalam keadaan perut membuncit.

Gadis berusia 22 tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan ini merasakan akibat pergaulan bebasnya.

Ironisnya, gadis tersebut diciduk aparat kepolisian setempat karena perbuatan tidak terpuji.

Baca juga: Rebutan Anak di Rumah Istri Siri, Pria Ini Tikam Mantan Istri Sampai Pisau Menancap di Tubuh

Gadis berinisial RA itu diketahui merajut cinta dengan seorang pria berinisial FN.

Buntut dari cinta terlarang inilah, RA kemudian hamil.

RA kemudian menggugurkan kandungannya lantaran malu dengan orangtuanya.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Jufri Natsir mengatakan, awalnya terduga pelaku RA menjalin hubungan asmara dengan FN.

RA bersama FN saling berkenalan lewat media sosial.

Keduanya telah menjalin hubungan sejak 2020 lalu.

Kemudian keduanya bertemu di sebuah kos di Makassar dan melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

"Pelaku telah berhubungan asmara dengan seorang pria berinisial FN."

"Ia bertemu di Makassar dan berhubungan hingga perempuan RA hamil sekitar tujuh bulan," ujarnya, Rabu (2/6/2021).

Pascahamil RA kemudian memberitahukan kehamilanya kepada FN.

Namun FN tidak bertanggung jawab dan memutus kontak dengan RA.

"Setelah hamil RA memberitahu kehamilannya ke FN tapi FN tidak bertanggung jawab dan memutus kontak dan melarikan diri,"

jelas AKP Jufri Natsir.

Karena malu dan takut diketahui oleh orangtuanya, RA memutuskan untuk aborsi kandunganya.

RA belajar menggugurkan kandunganya lewat konten di medsos.

Ia menggugurkan kandunganya dengan meminum obat dan sebotol sprite.

"Pelaku menggugurkan kandunganya dengan meminum sprite dicampur dengan obat sebanyak dua kali berturut-turut,"

jelasnya.

Berselang dua hari setelah meminum sprite dicampur obat, tepatnya pada tanggal 20 Mei 2021 RA mengalami keguguran dan

mengeluarkan janin dan sudah tidak bernyawa.

"Setelah itu yang bersangkutan mengambil kardus dan baju sekolah dan dibungkus dengan kain putih lalu mengubur di tanah di

belakang rumahnya," pungkasnya.

Kronologi awal

Sebelumnya Warga Dusun Biringbalang digegerkan dengan penemuan orok bayi, Senin (24/5/2021).

Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan mengatakan, orok bayi itu ditemukan pertama kali oleh warga di kebun.

"Benar ada penemuan orok bayi kemarin," ujarnya.

Dari keterangan warga Sahara, saat itu dirinya hendak mencari bibit pohon salak di kebun.

Kemudian, ia melihat sebuah benda mencurigakan terbungkus kain putih yang tertanam di tanah.

"Saat itu saya sementara mencari bibit pohon salak di kebun kemudian melihat benda mencurigakan yang dibungkus dengan

kain putih (baju sekolah) dan sudah berbau," jelasnya.

Ia pun segera melaporkan ke pihak pemerintah setempat.

Warga bersama pemerintah setempat yang mendatangi lokasi langsung menggali tanah untuk memastikan benda

mencurigakan itu.

Usai tanah digali, ditemukan orok bayi yang sudah membengkak dan mengeluarkan bau tidak sedap yang terbungkus dengan

kain putih.

Selanjutnya kepala Dusun Biringbalang melaporkan ke pihak kepolisian.

Usai menerima laporan tersebut, pihak kepolisian dari Polsek Pallangga dan Inafis Polres Gowa mendatangi Tempat Kejadian

Perkara (TKP).

"Mayat orok bayi tersebut memiliki organ tubuh yang lengkap namun karena sudah membengkak sehingga tidak dapat

diketahui jenis kelaminnya," katanya.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved