Senin, 4 Mei 2026

Pemerintah dan DPR Bantah Isu Dana Haji Diinvestasikan ke Infrastruktur

Salah satu yang paling ramai belakangan adalah isu bahwa pemberangkatan haji batal karena dana haji diinvestasikan untuk proyek infrastruktur.

Tayang:
Editor: Evan Saputra
AFP/HO/SAUDI MINISTRY OF MEDIA
Umat Muslim mengitari Kabah saat melakukan tawaf ibadah haji dengan penerapan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Kota Mekah, Arab Saudi, Minggu (2/8/2020). Pelaksanaan haji yang istimewa tahun ini di tengah pandemi Covid-19 hanya diikuti sekitar 1.000 jemaah, dengan protokol kesehatan yang ketat. 

Pemerintah dan DPR Bantah Isu Dana Haji Diinvestasikan ke Infrastruktur

BANGKAPOS.COM - Setelah Kementerian Agama mengeluarkan kebijakan meniadakan pemberangkatan ibadah haji 1442 Hijriah atau 2021 Masehi, muncul beragam spekulasi mengenai alasan pembatalan tersebut.

Salah satu yang paling ramai belakangan adalah isu bahwa pemberangkatan haji batal karena dana haji diinvestasikan untuk proyek infrastruktur.

Publik mengetahui isu itu usai beredarnya video Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin yang berbicara dalam sebuah wawancara, soal dana haji diinvestasikan.

Menepis kabar tersebut, pemerintah melalui Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi memberikan klarifikasi. Menurut dia, Ma'ruf memberikan keterangan dalam video itu saat masih menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Ketika memberikan pernyataan terkait dana haji yang diinvestasikan, itu waktu sebelum jadi Wapres, waktu masih jadi Ketua MUI. Beliau diwawancara, bagaimana kalau dana haji diinvestasikan ke infrastruktur?," kata Masduki saat dihubungi wartawan, Senin (7/6/2021).

"Maka beliau memberikan pernyataan bahwa Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pasti akan mengamankan dana haji itu ke wilayah-wilayah yang aman," sambung dia.

Sukuk pemerintah

Masduki menuturkan, Wapres Ma'ruf Amin kemudian menjelaskan bahwa salah satu wilayah yang aman untuk mengamankan dana haji adalah dalam bentuk sukuk pemerintah.

Menurut Ma'ruf, jika ditaruh di sukuk pemerintah, maka keamanan dana haji akan terjamin bahkan mendapat imbal hasil atau bagian lebih tinggi.

"Karena tidak mungkin dana haji yang sekarang itu langsung untuk bangun infrastruktur, tidak boleh," kata dia.

"Tapi kalau dimasukkan ke investasi-investasi saham yang menguntungkan pemerintah, yang sangat terjamin amannya itu boleh. Kira-kira begitu, waktu itu," lanjutnya.

Alasan diinvestasikan

Masduki melanjutkan, dana haji tersebut memiliki alasan tersendiri mengapa harus diinvestasikan.

Menurutnya, apabila tidak diinvestasikan, maka dana itu tidak akan berkembang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved