Tata Cara Sholat dan Doa
Cara Memandikan Jenazah, Perlengkapan yang Diperlukan Serta Niat dan Doa
Mandi jenazah di dalam islam hukumnya Fardhu Kifayah atau wajib dikerjakan
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM--- Mandi jenazah di dalam islam hukumnya Fardhu Kifayah atau wajib dikerjakan.
Fardhu kifayah adalah apabila satu orang sudah melaksanakannya maka kewajiban yang lain gugur.
اغْسِلُوْهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَكَفِّنُوْهُ فِيْ ثَوْبَيْهِ وَلاَ تُخَمِّرُوْا رَأْسَهُ فَإِنَّ اللهَ يَبْعَثُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مُلَبِّياً
Artinya: "Mandikanlah dirinya dengan air dan daun bidara. Serta kafanilah dengan kedua lembar pakaiannya dan jangan kalian tutup kepalanya. Karena sesungguhnya Allah akan membangkitkannya pada hari Kiamat dalam keadaan bertalbiyah." (HR Muslim).
Kita ketahui sebelum Jenazah dikafani dan disholatkan salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah mandi jenazah.
Lalu bagaimana tata cara memandikan Jenazah yang benar sesuai tuntunan Rasulullah?
Apa doanya dan siapa yang berhak memandikan.
Berikut pedoman mandi jenazah yang dirangkum bangkapos.com dari berbagai sumber :
1. Membaca niat, untuk niat ini berbeda baik untuk laki-laki maupun untuk perempuan.
2.Sebelum Jenazah dimandikan wajib ditutup kain bersih agar aurat tidak terlihat.
3. Jangan lupa mengunakan sarung tangan, saat memandikan tinggikan kepala jenazah untuk menghindari air mengalir ke bagian kepala.
4. Bersihkan seluruh anggota badannya (gigi, lubang hidung, celah ketiak, lubang telinga, celah jari tangan, dan rambut)
5. Tekan dengan lembut bagian perutnya untuk mengeluarkan kotoran yang mungkin masih tersisa, bersihkan sampai bersih bagian qubul dan dubur.
6. Siramkan air terlebih dahulu ke bagian anggota tubuh yang sebelah kanan, lalu ke bagian sebelah kiri
7. Mandikan dengan menggunakan air sabun, jenazah diwudhukan, bersihkan rambut dengan sampo atau daun bidara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/27022020_cara-shalat-jenazah-untuk-perempuan.jpg)