Tata Cara Sholat dan Doa
Cara Memandikan Jenazah, Perlengkapan yang Diperlukan Serta Niat dan Doa
Mandi jenazah di dalam islam hukumnya Fardhu Kifayah atau wajib dikerjakan
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
8. Gunakan air yang dicampur wangi-wangian pada bilasan terakhir
9. Setelah selesai dimandikan, keringkan tubuh jenazah dengan kain agar tidak basah saat dikafani
10. Sebelum dikafani, beri wewangian non alkohol, misalnya kapur barus.
Siapa Orang Berhak yang Memandikan Jenazah?
Berdasarkan syariat Islam, yang lebih utama untuk memandikan jenazah adalah anggota keluarganya.
Hal ini juga ada aturannya, tidak boleh asal memandikan.
Orang yang berhak memandikan Jenazan laki-laki haruslah laki-laki dan diutamakan yang masih mempunyai ikatan keluarga.
Sedangkan untuk Jenazah perempuan yang berhak memandikan yaitu suaminya, dan perempuan yang diutamakan juga masih memiliki ikatan keluarga.
Bagaimana kalau jenajah anak-anak yang belum akil baligh atau yang masih dibawah 7 tahun.
Maka boleh dimandikan baik oleh laki-laki maupun perempuan.
Dan yang paling utama saat memandikan Jenazah harus didampingi oleh orang yang ahli fiqih atau yang tahu hukum memandikan jenazah.
Peralatan untuk Memandikan Jenazah
1. Sediakan air secukupnya.
2. Sediakan sabun, wangi-wangian non alkohol seperti kapur barus, cendana atau daun pandan.
3. Sediakan sarung tangan untuk memandikan, bisa juga dibuat dari kain kafan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/27022020_cara-shalat-jenazah-untuk-perempuan.jpg)