Berita Krimina
Komplotan Pencuri Dibekuk Buser Polres Bangka, Begini Kisahnya
Tim Buru Sergap (Buser) Polres Bangka dipimpin Kanit Ipda Judit Dwi Laksono membekuk komplotan pencuri di Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka, Jumat
Penulis: deddy_marjaya |
BANGKAPOS.COM , BANGKA -- Tim Buru Sergap (Buser) Polres Bangka dipimpin Kanit Ipda Judit Dwi Laksono membekuk komplotan pencuri di Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka, Jumat (18/6/2021) dini hari.
Empat pelaku pencurian, satu komplotan yakni Sanjaya (18) alias Jaya, Warga Jalan Baru Belinyu, Ramadhan Alakbar alias Kenong (19) Warga Jalan Baru, Mazuanto alias Duan (22) Warga Rambang Kecamatan Riausilip dan M Saputra alias Putra (22) Warga Pangkalniur Riausilip diamankan ditempat berbeda.
Barang bukti yang diamankan 1 unit motor dan 1 handphone hasil curian. "Para pelaku ini telah beraksi melakukan pencurian sejak 2019 di sejumlah wilayah di Kecamatan Belinyu," kata Kasat Reskrim AKP Ayu Kusuma Ningrum, Jumat (18/6/2021).
Pengungkapan komplotan pencuri ini dilakukan setelah Tim Buser Polres Bangka dipimpin Ipda Judit Dwi Laksono mendapatkan informasi satu unit motor Yamaha Jupiter tanpa plat mencurigakan.
Motor tersebut dikuasai oleh Putra warga Pangkalniur Kecamatan Riausilip. Diketahui motor tersebut millik Juniar alias Jun (41) Warga Gunung Pelawan Belinyu. Tim Buser Polres Bangka kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan tehadap Putra.
Saat diinterogasi mengaku tidak mengetahui kalau itu motor curian dan membeli dari Masukan alias Duan, Warga Kampung Rambang Kecamatan Riausilip sebesar Rp1.700.000.
Selanjutnya Duan diamankan saat tidur di kediaman Sanjaya alias Jaya di Kawasan Jl Baru Kecamatan Belinyu.
Saat dibekuk Duan mengaku membeli motor dari Jaya dari hasil mencuri. Jaya yang ada dilokasi penangkapan langsung diamankan.
Jaya tak dapat mengelak dan mengaku mencuri motor tersebut bersama rekannya Ramadhan alias Kenong di Kawasan Gunung Pelawan. Selanjutnya Ramadhan diamankan dikediamannya juga di Jalan Baru. Lalu Jaya, Duan, Keong dan Putra diamankan ke Polres Bangka.
Berdasarkan hasil intograsi Jaya mengakui selain mencuri motor dirinya bersama rekan rekan kerap mencuri sejak tahun 2019 lalu. Apapun yang bisa dijual mereka sikat kemudian hasil mencuri dibelikan miras dan foya foya.
Terakhir Jaya mengaku mencuri dua unit HP di Kediaman Warga Airasam Belinyu. Polisi kemudian berhasil mengamankan 1 HP yang dicuri dari tangan pembelinya.
Sedangkan 1 unit lagi masih diburu selain itu juga masih dilakukan pengembangannya guna mengungkap kejadian di tempat kejadian perkara (TKP) lainnya.
"Pengakuan mereka sudah melakukan pencurian berkali kali tapi baru dua lokasi pencurian yang ada laporan pencariannya ke polisi," kata Ayu.
Jaya mengaku ia dan rekan rekan kerap berkeliling mencari apa saja yang bisa dicuri seperti mesin air, mesin tempel kapal, besi atau lainnya. Namun untuk mencuri motor dan HP baru masing masing sekali. "Abis maling uangnya beli miras minum sama kawan kawan," kata Jaya.
Sementara Juniar ditemui saat mengecek motor miliknya yang dicuri mengaku saat dicuri motor diletakkan terparkir di teras rumahnya di Gunung Pelawan. Dalam kondisi kunci tergantung di stang motor sedangkan ia tidur didalam rumah.
