Senin, 11 Mei 2026

Sudah 1.099 Karyawan Garuda Indonesia Ajukan Pensiun Dini, Segini Kompensasi yang Akan Diterima

Hasil yang masuk dari 1.000-an itu memang masih jauh di bawah harapan kami. Jadi kami akan ada penawaran-penawaran lain kedepannya yang akan

Tayang:
Editor: Iwan Satriawan
Flickr/Gilang Fadhli
Ilustrasi maskapai Garuda Indonesia. 

Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) dalam rilisnya menyebut industri penerbangan global bakal mengalami kerugian hingga USD 47,7 miliar dan laba bersih yang anjlok hingga 10,4% sepanjang tahun ini.

Kondisi ini sedikit lebih baik dibandingkan 2020 lalu saat industri penerbangan merugi US$ 126,4 miliar dengan margin laba bersih anjlok 33,9%.

Meski beberapa negara, penerbangan domestik sudah mulai ada perbaikan, tapi banyak negara yang menutup penerbangan internasional karena pandemi masih mengancam.

Tunggakan Gaji Karyawan Rp 327,8 Miliar

Kondisi keuangan yang memburuk, membuat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk harus menunggak pembayaran gaji karyawannya. Hal itu diungkapkan manajemen perseroan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Mengutip keterbukaan informasi, Rabu (9/6/2021), Garuda Indonesia mengaku belum membayar tunjangan gaji karyawan sebesar 23 juta dollar AS atau setara Rp 327,86 miliar (asumsi kurs Rp 14.255 per dollar AS).

"Estimasi dari jumlah tunjangan gaji yang saat ini ditunda/belum dibayarkan per 31 Desember adalah sebesar 23 juta dollar AS," tulis manajemen Garuda Indonesia.

Perseroan mengatakan, sebagai respons terhadap tekanan kinerja imbas pandemi Covid-19, terhitung dari April-November 2020 Garuda Indonesia telah melakukan penundaan pembayaran penghasilan pada tahun 2020 kepada karyawannya.

Secara rinci, masing-masing besaran yakni direksi dan komisaris tertunda sebesar 50 persen. Lalu pada vice president, captain, first office, dan flight service manager sebesar 30 persen.

Kemudian pada tingkat senior manager tertunda sebesar 25 persen, serta pada flight attendant, expert dan manager sebesar 20 persen.

Sementara pada tingkat duty manager dan supervisor sebesar 15 persen, serta pada staff yang mencakup analyst, officer atau setaranya, dan siswa tertunda sebesar 10 persen.

Selain penundanaan pembayaran gaji, Garuda Indonesia juga terpaksa mempercepat penyelesaian kontrak untuk pegawai dengan status kontrak/PKWT.

Kemudian mempercepat program pensiun kepada karyawan dengan kriteria pendaftar 45 tahun ke atas yang dilakukan di tahun 2020, serta kebijakan penyesuaian mekanisme kerja untuk pegawai dengan WFH/WFO.

Di sisi lain, perseroan juga pada tahun ini menawarkan program pensiun dini kepada karyawan yang pendaftarannya sejak 19 Mei-19 Juni 2021.

Program ini berlaku untuk seluruh karyawan tanpa batas usia dan tidak ada masa minimum kerja aktif karyawan.

"Perseroan tidak memiliki target jumlah pegawai yang berpartisipasi mengingat program ini bersifat sukarela. Sumber pendanaan pelaksanaan program pensiun dini bersumber dari pendapatan operasional perseroan," jelas manajemen Garuda Indonesia.(*)

Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dirut: 1.099 Karyawan Garuda Indonesia Telah Ajukan Pensiun Dini",

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved