Minggu, 19 April 2026

CPNS 2021

Rincian Gaji PNS 2021 Bakal Dirombak, Ini Informasi Terbaru dari BKN

Formula Gaji PNS yang baru akan ditentukan berdasarkan Beban Kerja, Tanggung Jawab, dan Resiko Pekerjaan

Editor: Teddy Malaka
Tribunnews.com
Ilustrasi pegawai negeri sipil ( PNS ). Skema gaji PNS akan dirombak mulai tahun depan. 

Peringkat jabatan 14 Rp 22.935.762 - 21.586.600

Peringkat jabatan 13 Rp 17.268.600 - 15.110.025

Peringkat jabatan 12 Rp 15.417.937 - 11.306.487

Peringkat jabatan 11 Rp 14.684.812 - 10.768.862

Peringkat jabatan 10 Rp 13.986.750 - 10.256.950

Peringkat jabatan 9 Rp 13.320.562 - 9.768.412

Peringkat jabatan 8 Rp 12.686.250 - 8.457.500

Peringkat jabatan 7 Rp 12.316.500 - 8.211.000

Peringkat jabatan 6 Rp 7.673.375

Peringkat jabatan 5 Rp 7.171.875

Peringkat jabatan 4 Rp 5.361.800

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyampaikan peringatan kepada 9 pemerintah daerah yang belum menyerahkan formasi CPNS 2021 dan PPPK.

Jika sampai 29 Juni formasinya belum masuk ke BKN, dengan sangat terpaksa pengumuman pembukaan pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 akan tetap dilakukan tanpa 9 daerah tersebut.

"Ya kami sih menunggu sampai 23 Juni sudah masuk dan paling lambat 29 Juni. Kalau belum masuk juga, ya mereka tidak bisa barengan dengan 520 instansi yang sudah siap," kata Bima, Senin (21/6).

Dia menyampaikan alasan mengapa hingga kini pengadaan CPNS dan PPPK terkesan molor.

Sejatinya ini demi melindungi instansi itu sendiri.

(Bangkapos.com/Ranthi Apriliah/Mg6)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved