CPNS
Lulus CPNS 2021, Segini Besarnya Gaji yang Diterima Mulai dari Lulusan SD dan Golongan I Sampai IV
Selain jaminan uang pensiun, PNS juga mendapat gaji dan tunjangan yang tidak sedikit.
Editor:
Alza Munzi
tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan sebagainya.
Rincian tukin PNS DJP berdasarkan Perpres 37/2015
Eselon I:
Peringkat jabatan 27 Rp 117.375.000
Peringkat jabatan 26 Rp 99.720.000
Peringkat jabatan 25 Rp 95.602.000
Peringkat jabatan 24 Rp 84.604.000
Eselon II:
Peringkat jabatan 23 Rp 81.940.000
Peringkat jabatan 22 Rp 72.522.000
Peringkat jabatan 21 Rp 64.192.000
Peringkat jabatan 20 Rp 56.780.000
Eselon III ke bawah:
Peringkat jabatan 19 Rp 46.478.000
Peringkat jabatan 18 Rp 42.058.000 - 28.914.875
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/14022020_ilustrasi-gaji-pns.jpg)