Selasa, 21 April 2026

CPNS

Lulus CPNS 2021, Segini Besarnya Gaji yang Diterima Mulai dari Lulusan SD dan Golongan I Sampai IV

Selain jaminan uang pensiun, PNS juga mendapat gaji dan tunjangan yang tidak sedikit.

Editor: Alza Munzi
Bangkapos.com
Ilustrasi gaji PNS 2021 

tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan sebagainya.

Rincian tukin PNS DJP berdasarkan Perpres 37/2015

Eselon I:

Peringkat jabatan 27 Rp 117.375.000

Peringkat jabatan 26 Rp 99.720.000

Peringkat jabatan 25 Rp 95.602.000

Peringkat jabatan 24 Rp 84.604.000

Eselon II:

Peringkat jabatan 23 Rp 81.940.000

Peringkat jabatan 22 Rp 72.522.000

Peringkat jabatan 21 Rp 64.192.000

Peringkat jabatan 20 Rp 56.780.000

Eselon III ke bawah:

Peringkat jabatan 19 Rp 46.478.000

Peringkat jabatan 18 Rp 42.058.000 - 28.914.875

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved