Mahfud MD Ucap Terima Kasih Setelah Amen Rais Ungkap Kabar Gembira, Fakta Baru Tewasnya 6 Laskar FPI

Amien Rais selama ini getol mendesak pemerintah mengungkap secara teransparan terkait tewasnya tewasnya enam Laskar FPI atau pengawal ...

Youtube Amien Rais official
Amien Rais 

Mahfud MD Ucap Terima Kasih Setelah Amen Rais Ungkap Kabar Gembira, Fakta Baru Tewasnya 6 Laskar FPI

BANGKAPOS.COM -- Anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Pengawal Rizieq Shihab, Amien Rais, memberikan catatannya terhadap Buku Putih Pelanggaran HAM Berat Pembunuhan Enam Pengawal HRS yang diterbitkan TP3.

Seerti diketahui, Amien Rais selama ini getol mendesak pemerintah mengungkap secara teransparan terkait tewasnya tewasnya enam Laskar FPI atau pengawal Rizieq Shihab.

Sempat muncul isu kasus pembunuhan dikaitkan dengan aparat.

Namun, kabar terbaru Amien Rais mengungkap, tidak ada keterlibatan aparat TNI-Polri dalam peristiwa sadis tersebut.

Terkait akan hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan ( Menkopolhukam ) Mahfud MD mengapresiasi insiator Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam Laskar FPI, Amien Rais, karena telah mengumumkan tidak ada keterlibatan TNI-Polri dalam tewasnya enam Laskar FPI atau pengawal Rizieq Shihab.

Baca juga: 2 Polisi Tersangka Penembak Laskar FPI Pengawal Rizieq Shihab Segera Diserahkan ke JPU

Mahfud mengatakan, dengan pengumuman tersebut maka TP3 menilai peristiwa tersebut bukan pelanggaran HAM berat melainkan kejahatan biasa.

Menurutnya, kejahatan yang dikategorikan pelanggaran HAM berat adalah kejahatan yang melibatkan aparat secara terstruktur dan sistematis

"Terimakasih, Pak Amien, atas sportivitasnya mengumumkan temuan TP3 tentang tebunuhnya 6 Laskar FPI, bahwa tidak ada keterlibatan TNI-POLRI. Artinya peristiwa bukan Pelanggaran HAM berat melainkan kejahatan biasa. Pelanggaran HAM berat itu melibatkan aparat secara terstruktur dan sistematis," kata Mahfud sebagaimana dikutip dari cuitan di akun Twitternya, @mohmahfudmd, pada Kamis (8/7/2021).

Mahfud melanjutkan saat Amien dan TP3 bertemu dengan Presiden Joko Widodo, pemerintah sudah mengatakan bahwa Komnas HAM tidak menemukan unsur yang memenuhi kategori peristiwa pelanggaran HAM berat dalam kejadian itu.

Ia mengatakan pemerintah pun menawarkan kepada mereka untuk menyampaikan kepada pemerintah jika ada bukti tentang pelanggaran HAM berat yang mereka maksud.

Namun demikian, kata dia, ternyata bukti-bukti tersebut tidak ada.

"Ketika Pak Amien dan TP3 bertemu dengan Presiden, Pemerintah juga sudah mengatakan bahwa Komnas HAM tidak menemukan terjadinya Pelanggaran HAM Berat. Tapi kalau TP3 punya bukti tentang pelanggaran HAM berat itu Pemerintah akan menindaklanjuti sesuai UU 26/2000. Ternyata bukti-bukti tidak ada. Terima kasih TP3," kata Mahfud.

Diberitakan sebelumnya Amien memberikan catatannya terhadap Buku Putih "Pelanggaran HAM Berat Pembunuhan Enam Pengawal HRS" yang diterbitkan TP3.

Baca juga: Cia Fei, Si Gadis yang Teleponan sama Pacar Hingga 200 Jam, Akui Tak Mudah, Sempat Alami Hal ini

Wanita ini Syok Setelah 7 Tahun Menikah, Baru Tahu Ternyata Suaminya TNI Gadungan

Amien mengatakan, setelah membaca dengan baik buku tersebut hal yang penting menurutnya adalah secara kelembagaan TNI dan Polri tidak terlibat baik dalam pembentukan skenario maupun implementasi peristiwa tewasnya enam pengawal Rizieq beberapa waktu lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved