BPOM Segera Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Regdanvimab, Obat Terapi Covid-19
Badan Pengawa Obat dan Makanan (BPOM) segera mengeluarkan izin penggunaan darurat atau EUA pada Regdanvimab sebagai obat terapi Covid-19.
BANGKAPOS.COM -- Badan Pengawa Obat dan Makanan (BPOM) segera mengeluarkan izin penggunaan darurat atau EUA pada Regdanvimab sebagai obat terapi Covid-19.
Sebelumnya di Indonesia baru ada dua jenis obat terapi Covid-19 yang memiliki EUA yakni Remdesivir dan Favipiravir.
Kepala BPOM Penny K Lukito menyebut, Regdanvimab merupakan obat dengan jenis antibodi monoklonal yang sudah mendapatkan EUA dari Korea Selatan dan European Medicines Agency (EMA)
"Saat ini juga sedang berproses (untuk EUA) satu lagi obat Regdanvimab," ujar Penny dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (13/07/2021).
Ia menjelaskan, obat terapi pasien Covid-19 Regdanvimab ini diharapkan dapat membantu pasien positif agar tidak mengalami gejala berat.
"Ini diberikan kepada pasien di awal yang tidak membutuhkan suplementasi oksigen tapi diprediksi akan menjadi berat," ujarnya.
Penny mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang menunggu data lengkap dari uji klinik obat Regdanvimab.
"Dalam waktu dekat saya kira aspek-aspek data klinis nya sudah memenuhi persyaratan yang sedang menunggu data mutu. Harapannya adalah dalam pertengahan Minggu Juli ini minggu ke-tiga Juli kami berikan (EUA)nya," katanya.
Obat Tradisional
Sementara Wakil Ketua Komisi lX DPR RI Melki Laka Lena mendorong agar proses pengobatan bagi pasien Covid-19 tanpa gejala maupun gejala ringan bisa ditambah dengan obat-obatan moderen asli Indonesia, atau obat-obatanan tradisional.
Menurut Melki, ini dilakukan bila suatu daerah memiliki obat-obatan tradisional yang punya potensi untuk meningkatkan imunitas tubuh.
"Kami juga dorong agar itu bisa dipakai yang tentu semua daerah punya keragamaman obat tradisional, obat asli Indonesia yang bisa dipakai untuk meningkatkan imunitas tubuh baik yang masih sehat maupun yang orang tanpa gejala atau gejala ringan," kata Melki kepada Tribunnews, Rabu (14/7).
Melki menilai, penggunaan obat-obatan tradisional bisa meningkatkan ekonomi masyarakat di sektor UMKM di seluruh Indonesia.
"Kita bantu penanganan Covid menggunakan obat moderen atau tradisional asli Indonesia," jelasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mengatakan pemerintah harus melakukan perhatian khusus pada kasus kematian pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri (isoman).