Virus Corona

PPKM Darurat Diperpanjang 11 Hari, Simak Penjelasan Pemerintah

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat atau PPKM Darurat diiputuskan untuk diperpanjang hingga akhir Juli 2021.

Editor: Dedy Qurniawan
Tribun Cirebon
Ilustrasi PPKM Darurat 

BANGKAPOS.COM - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat atau PPKM Darurat diiputuskan untuk diperpanjang hingga akhir Juli 2021.

Jika akhir Juli 2021 dihitung sampai tanggal 31, maka PPKM Darurat diperpanjang 11 hari.

Sebelumnya, PPKM Darurat telah diberlakukan sejak 3 Juli 2021 dan masih akan berlangsung sampai 20 Juli 2021.

Keputusan perpanjangan PPKM Darurat ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia Muhadjir Effendy.

Dia mengatakan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sudah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021 mendatang.

Keputusan itu diambil melalui rapat kabinet terbatas.

"Bapak Presiden sudah memutuskan bahwa PPKM Darurat ini akan diperpanjang sampai akhir Juli," kata Muhadjir dalam rekaman suara yang diterima Tribunnews.com, Jumat, (16/7/2021).

Keputusan tersebut diambil dalam rapat kabinet terbatas, setelah melihat kondisi Pandemi Covid-19 sekarang ini.

Muhadjir mengatakan bahwa keputusan perpanjangan tersebut hampir pasti, sebelum nanti kemudian diumumkan secara resmi.

"Iya. Sudah. 2 per 3 pasti," katanya.

Dengan perpanjangan tersebut, Presiden memberikan sejumlah arahan kepada jajaran kabinetnya.

Mulai dari Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Kepada Risma, Presiden meminta agar bantuan sosial segera disalurkan kepada masyarakat terdampak.

"Kemudian penyaluran Bansos yang dipercepat dan perbanyak, sebentar lagi digulirkan bantuan berupa beras untuk mereka-mereka yang terdampak ini di samping bansos-bansos yang sudah ada dan TNI Polri yang bertanggung jawab mendistribusikan ini," katanya.

Sementara itu kepada Menteri Kesehatan, Presiden, kata Muhadjir meminta agar percepatan vaksinasi terus dilakukan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved