Idul Adha
Orang yang Berhak Menerima Daging Kurban Pada Hari Raya Idul Adha
Daging kurban yang dibagikan kepada masyarakat harus sesuai aturan dan diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya.
Mualaf adalah orang yang baru masuk agama Islam. Tujuan memberikan daging kurban kepada mualaf adalah agar ia semakin memiliki antusias dan motivasi, serta agar imannya bertambah kuat.
6. Amil
Amil ialah seluruh panitia yang berperan dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban. Amil memiliki bagian untuk mendapatkan daging kurban.
Dilansir Bangkapos.com dari laman Baznas.go.id, ada 2 golongan lain yang berhak menerima daging kurban, yakni shohibul qurban dan tetangga, teman serta kerabat.
Shohibul qurban adalah orang yang berkurban berhak mendapatkan 1/3 daging kurban. Dalam Hadis Riwayat Ahmad, Nabi Muhammad SAW bersabda “Jika di antara kalian berqurban, maka makanlah sebagian qurbannya” (HR Ahmad).
Namun ada yang perlu diingat, bahwa orang yang berkurban tidak boleh menjual kurban bagiannya, baik dalam bentuk daging, bulu, maupun kulit.
Daging kurban juga boleh dibagikan kepada kerabat, teman, dan tetangga sekitar meski mereka berkecukupan. Besarnya daging kurban yang diberikan adalah sepertiga bagian.
Doa Menyembelih Hewan Kurban
Meski tidak diwajibkan, berkurban merupakan ibadah yang sangat dianjurkan.
Para ulama sepakat bahwa hukum berkurban adalah sunnah muakkad (sunnah yang dikuatkan/dianjurkan) khususnya bagi umat Islam yang mampu dan berkecukupan.
Hewan yang disembelih bisa seperti, domba, sapi, kerbau atau unta.
Memotong hewan kurban jadi salah satu hal yang sangat dianjurkan saat Idul Adha sebagai bentuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan berbagi kepada sesama.
Namun ada yang perlu diketahui jika Anda hendak berkurban, karena harus memperhatikan tata caranya agar sesuai dengan syariat Islam.
Sebelum menyembelih kurban, Anda sebaiknya membaca doa terlebih dahulu terlebih dahulu.
Doa tersebut dibacakan dengan harapan agar Allah SWT menerima ibadah kurban yang dilakukan.