Reaksi Rizieq Shihab soal Pernyataan Amien yang Sebut TNI-Polri Tak Terlibat Tewasnya Laskar FPI

"Sekurangnya ada abuse of power dalam institusi TNI dan Polri serta BIN. Karenanya menolak keras pernyataan AR tersebut demi tegaknya keadilan bagi.."

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Habib Rizieq Shihab 

Reaksi Rizieq Shihab soal Pernyataan Amien Rais yang Sebut TNI-Polri Tak Terlibat Tewasnya Laskar FPI

BANGKPOS.COM -- Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, menolak keras pernyataan Amien Rais.

Reaksi penolakan Habib Rizieq Shihab tersebut karena Amien Rais menyebutkan TNI-Polri tak terlibat dalam insiden tewasnya laskar FPI di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50, Karawang, Jawa Barat ( Jabar ).

Habib Rizieq Shihab menyebut bahwa Amien masih sangat prematur dan membutuhkan pembuktian dari Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM).

Hal tersebut disampaikan Rizieq Shihab dalam rilis yang disampaikan lewat kuasa hukum pada Senin (19/7/2021).

"Bahwa pernyataan AR sangat blunder karena merugikan tim dan korban serta keluarganya, sebaliknya untungkan pihak lawan," kata Rizieq yang disampaikan oleh tim kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, seperti dilansir dari Tribunnews.com.

Baca juga: 2 Polisi Tersangka Penembak Laskar FPI Pengawal Rizieq Shihab Segera Diserahkan ke JPU

Rizieq menuturkan pernyataan Amien Rais adalah bumerang bagi Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 laskar FPI.

"Karena AR dalam tim TP3 dan pernyataan tersebut bisa menguatkan skenario rezim via polisi bahwa tragedi KM 50 hanya pelanggaran kriminal biasa," paparnya.

Rizieq mengatakan pernyataan Amien Rais tersebut dinilai kontraproduktif sehingga dapat menjadi celah yang dimanfaatkan lawan.

Sehingga, Menteri Koordinator Politik, Hukam, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut senang dengan pernyataan yang disampaikan Amien Rais itu.

Ia menyebut selama ada dugaan keterlibatan sejumlah jenderal dan dilakukan secara sistematis dengan garis hierarki komando dan melibatkan beberapa institusi seperti TNI dan Polri serta BIN, maka dugaan kemungkinan keterlibatan institusi sangat besar.

"Sekurangnya ada abuse of power dalam institusi TNI dan Polri serta BIN. Karenanya menolak keras pernyataan AR tersebut demi tegaknya keadilan bagi para korban pembantaian KM 50 dan keluarganya," ungkapnya.

Polri Benarkan Satu dari Tiga Polisi Diduga Pelaku Unlawful Killing Anggota Laskar FPI Meninggal__  Rekontruksi kasus penembakan 6 Laskar FPI, polisi diadang hingga memberikan tembakan peringatan di Karawang Barat, Minggu (13/12/2020). Satu dari tiga petugas polisi anggota Polda Metro Jaya, terlapor dalam kasus unlawful killing terhadap empat laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek meninggal dunia karena kecelakaan.
Polri Benarkan Satu dari Tiga Polisi Diduga Pelaku Unlawful Killing Anggota Laskar FPI Meninggal__ Rekontruksi kasus penembakan 6 Laskar FPI, polisi diadang hingga memberikan tembakan peringatan di Karawang Barat, Minggu (13/12/2020). Satu dari tiga petugas polisi anggota Polda Metro Jaya, terlapor dalam kasus unlawful killing terhadap empat laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek meninggal dunia karena kecelakaan. (Wartakotalive.com/Joko Supriyanto)

Namun demikian, Rizieq tetap mendukung dan mengapresiasi kerja keras TP3 untuk menyeret semua yang terlibat pembantaian KM 50 tanpa terkecuali ke pengadilan HAM nasional maupun internasional.

Baca juga: Hubungan Duterte dan Pacquiao dari Teman Jadi Lawan, Presiden Filipina: Kamu Sampah Penuh Kebohongan

Daftar 50 Link Twibbon Kartu Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2021, Ini Cara Membuat & Kirim ke WA

Sebelumnya, Anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Pengawal Rizieq Shihab, Amien Rais, memberikan catatannya terhadap Buku Putih Pelanggaran HAM Berat Pembunuhan Enam Pengawal HRS yang diterbitkan TP3.

Amien Rais mengatakan, setelah membaca dengan baik buku tersebut, hal yang penting menurutnya adalah secara kelembagaan TNI dan Polri tidak terlibat, baik dalam pembentukan skenario maupun implementasi peristiwa tewasnya enam pengawal Rizieq beberapa waktu lalu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved