Selasa, 28 April 2026

Gosip Selebritis

Buntut Peraturan Baru, Anisa Bahar Batal Terbang dan Terlunta-lunta di Bandara: Buang-buang Uang

Anisa Bahar mengaku terlunta-lunta di bandara karena tidak bisa terbang ke tempat tujuan

Instagram Anisa Bahar
Anisa Bahar batal terbang lantaran tak memiliki surat keterangan dari RT/RW 

BANGKAPOS.COM - Anisa Bahar batal terbang ke luar kota lantaran tak memiliki surat keterangan dari RT/RW, ia pun mengeluh lantaran telah buang-buang uang untuk bayar test PCR.

Belum lama ini media sosial dihebohkan dengan seorang selebgram yang mengamuk di Bandara Soekarno Hatta karena diminta surat keterangan RT/RW sebagai syarat terbang. 

Selebgram tersebut bernama Gebby Vesta.

Karena tak mempunyai surat keterangan RT/RW dia akhirnya gagal terbang ke kota tujuan.

Rupanya kejadian tersebut tak hanya menimpa Gebby Vesta.

Kejadian yang sama juga tengah dialami oleh Anisa Bahar.

Baca juga: Heboh Pramugara Selingkuh, Ternyata Segini Gaji Pramugara dan Pramugari dari Sejumlah Maskapai

Baca juga: Dua Atlet Bulu Tangkis Kelahiran Indonesia yang Bela Negara Lain di Olimpiade Tokyo 2021

Melalui unggahan teranyar di laman Instagram miliknya, ia mengaku terlunta-lunta di bandara karena tidak bisa terbang ke tempat tujuan.

"Guys, aku terlunta-lunta di bandara, karena ada peraturan baru.

Sejak tanggal 19 sampai 25, kita itu harus punya surat keterangan dari RT, RW setempat," kata Anisa Bahar pada video yang dia unggah di Instagram, Sabtu, 24 Juli 2021.

Dalam unggahannya tersebut Anisa Bahar menjelaskan, ada peraturan baru di bandara yang mengharuskan penumpang menyertakan surat dari pihak RT dan RW.

Padahal sebelumnya pemilik 'Goyang Patah-Patah' ini tak menerima pemberitahuan tersebut.

"Waktu aku beli kan nggak ada pembicaraan, pengumuman ke sana.

Kami nggak tahu dan nggak ada koordinasi secara email atau apapun mengenai persyaratan baru itu," imbuhnya.

Baca juga: Selebgram Herlin Kenza Jadi Tersangka Kasus Kerumunan di Pasar Lhokseumawe Aceh, Ini Kronologinya

Baca juga: Sosok Jusuf Hamka Pengusaha Jalan Tol, Tawarkan Pegawai Pensiun Dini hingga Rp 2 Miliar

Wanita 44 tahun itu menerangkan bahwa sebelumnya persyaratan dari maskapai yang ditumpanginya hanya menginformasikan untuk melampirkan hasil tes Covid-19 dan vaksin.

Maka dari itu ia sangat terkejut bahwasanya peraturan baru justru tiba-tiba muncul begitu saja.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved