Selasa, 5 Mei 2026

Pemerintah Perpanjang PPKM, Kapan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Bisa Dilaksanakan?

PPKM Darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Jadwal pembelajaran tatap muka di sekolah yang sedianya dimulai pada Juli 2021 pun menyesuaikan ...

Tayang:
Kemdikbud
Infografik Pembelajaran Tatap Muka(Kemdikbud) 

Pemerintah Perpanjang PPKM, Kapan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Bisa Dilaksanakan?

BANGKAPOS.COM -- Lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia membuat pemerintah mengambil sejumlah kebijakan.

Adapun salah satu kebijakan yang diambil oleh pemerintah yakni adanya perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Seperti diketahui, PPKM Darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

Jadwal pembelajaran tatap muka di sekolah yang sedianya dimulai pada Juli 2021 pun menyesuaikan dengan kondisi yang ada.

Adanya kondisi tersebut, kapan idealnya pembelajaran tatap muka di sekolah dapat dilakukan?

Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Hendarman menjelaskan, terkait daftar sekolah di Indonesia yang sudah mulai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas bisa dipantau di website Kemdikbud.

"Bisa dicek di tautan tersebut ya, karena (datanya) bergerak dari waktu ke waktu," kata Hendarman kepada Kompas.com, Jumat (23/7/2021).

Link-nya yaitu https://sekolah.data.kemdikbud.go.id/kesiapanbelajar/home/survey-ptm-dashboard-spasial.

Mengikuti SKB 4 Menteri

Berdasarkan data Kemdikbud per 23 Juli 2021, terdapat 70.887 sekolah yang melaksanakan PTM atau 34,69 persen dari total sekolah di Indonesia.

Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:

Hendarman menjelaskan terkait ketentuan sekolah mana yang boleh menggelar PTM masih mengikuti SKB 4 Menteri.

"Masih mengikuti SKB 4 Menteri dan khusus Jawa Bali mengikuti PPKM Darurat, serta ada Instruksi Mendagri No 14 dan 15 Tahun 2021," tuturnya.

Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, sekolah sudah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka sejak 30 Maret 2021.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved