Horizzon
Rawat dan Obati Mereka, Jangan Dibiarkan Mati
Jika kaitan dengan komorbid itu selalu ada, kenapa kita tidak kembali ke situasi normal dengan lebih fokus pada komorbid-nya saja
TIDAK perlu berdebat, virus Covid-19 itu memang ada dan nyata. Jika diskusi kita dibatasi soal ada dan tidak, maka diskusi akan selesai. Saatnya kita diskusi pada sejauh mana eksistensi dan penanganan daripada virus yang sama-sama kita yakini ada tersebut.
Tak perlu dimungkiri, seiring dengan meningkatnya jumlah kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan penuhnya rumah sakit dengan pasien yang ingin memperoleh layanan kesehatan, plus banyaknya orang meninggal terkait dengan pandemi ini, debat soal Covid-19 ini nyata atau tidak juga makin mencuat ke permukaan.
Di beberapa wilayah, penolakan terhadap kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang dimulai sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 yang kemudian diperpanjang sampai 25 Juli 2021 juga mulai terang-terangan muncul ke permukaan.
Kebijakan yang oleh Presiden Jokowi sendiri dinilai sebagai kebijakan yang terpaksa diambil untuk mengendalikan laju penularan virus Covid-19 ini oleh beberapa kalangan benar-benar memukul sendi utama perekonomian rakyat kecil.
Tak hanya masyarakat kalangan menengah ke bawah, penerapan PPKM Darurat juga dirasakan oleh hampir semua sektor. PPKM Darurat ini seolah menjadi pelengkap panjangnya penderitaan masyarakat yang sudah hampir dua tahun melawan Covid-19 dalam diam.
Tak bergeming, menggunakan adagium keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto, pemerintah justru memperluas dan memperpanjang cakupan PPKM ini.
Diberlakukan pertama pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021 untuk Jawa dan Bali, kebijakan ini diperpanjang sampai ke 25 Juli dengan penambahan cakupan di 15 kabupaten/kota di luar Jawa. Dan pada 25 Juli 2021, seperti sudah ditebak banyak pihak, dengan alasan melindungi segenap rakyat dari paparan Covid-19, PPKM diperluas dengan konsep baru.
Dalam pidato yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (25/7/2021) Jokowi memutuskan untuk diperpanjang kebijakan PPKM hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Perpanjangan PPKM ini cakupannya diperluas namun ada sejumlah kelonggaran dibanding penerapan PPKM Darurat sebelumnya.
Kebijakan tersebut tentunya menjadi pilihan yang juga tak gampang bagi pemerintah di antara menjaga upaya mengendalikan laju penularan Covid-19 dengan tetap menjaga stabilitas ekonomi
Sesuai dengan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal I-2021 masih mengalami kontraksi minus 0,74 persen. Dengan angka tersebut, pertumbuhan ekonomi Indonesia belum mampu kembali ke zona positif, setelah mengalami kontraksi empat kali berturut-turut sejak kuartal II-2020.
Keterpurukan secara ekonomi inilah yang tak bisa dimungkiri menguatkan gelombang penolakan sekaligus ketidakpercayaan publik terhadap langkah yang diambil pemerintah. Tekanan ekonomi dan perjalanan panjang perlawanan melawan Covid-19 inilah yang memunculkan sikap putus asa dari publik.
Kita semua dibikin lelah oleh keadaan. Nyaris dua tahun berjalan, sepertinya belum ada tanda-tanda yang menunjukkan bahwa pandemi akibat Covid-19 ini akan berakhir. Saat posisi kita semua sudah makin lelah, saat itu pula kenyataan menunjukkan bahwa daftar kawan kita yang mati yang dikaitkan dengan pandemi ini makin nyata.
Jika dahulu orang-orang yang diklaim mati karena covid adalah orang yang tidak kita kenal, maka makin ke sini, orang-orang yang meninggal adalah tetangga kita, kawan kita, kerabat kita dan bahkan adalah orang-orang yang sangat kita cintai meninggal terkait dengan pandemi ini.
Sejak awal, kita sudah putuskan bahwa virus Covid-19 ini adalah nyata. Namun benarkah virus tersebut menjadi penyebab kematian dari serentetan kabar kematian yang makin sering?
Sementara kita tahu, hingga sejauh ini, kita tidak pernah melakukan audit atas kematian - kematian tersebut. Kita juga tahu, berita kematian yang dikaitkan dengan covid-19 ini juga terus bertambah angka akumulasinya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ibnu-taufik-jr.jpg)