Virus Corona di Bangka Belitung
Bangka Belitung Menunggu Keputusan Pusat, Satgas Covid-19 Siapkan Langkah Hadapi PPKM Level 4
Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan sebanyak tujuh kabupaten/kota di Babel dari asesmen situs Covid-19 berada pada tingkat 4.
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pemerintah Pusat belum memutuskan apakah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 akan diperpanjang atau tidak.
PPKM Level 4 yang sepekan terakhir diberlakukan di sejumlah daerah di Indonesia akan berakhir hari ini Senin (2/8/2021).
Tiga daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yakni Kabupaten Bangka Barat, Belitung dan Belitung Timur juga memberlakukan PPKM Level 4 sejak Senin (26/7/2021) lalu.
Keputusan apakah PPKM Level 4 diperpanjang atau tidak akan diumumkan Presiden Joko Widodo.
PPKM Level 4 atau yang sebelumnya bernama PPKM Darurat diberlakukan sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Setelah itu, PPKM Darurat diperpanjang hingga 26 Juli dan diperpanjang lagi hingga 2 Agustus 2021.
Namun, dalam perpanjangan yang kedua kalinya, PPKM Level 4 telah mengalami sejumlah pelonggaran.
Aturan PPKM Level 4 merujuk pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021.
Bagaimana kondisi level kasus Covid-19 di 7 kabupaten/kota Bangka Belitung saat ini?
7 Kabupaten/Kota se-Babel Berada di Level 4
Sekretaris, Percepatan, Penanganan, Satgas Covid-19, Bangka Belitung, Mikron Antariksa, mengatakan pihkanya telah melakukan evaluasi selama satu Minggu ini pelaksanaan PPKM level 3 dan 4 di wilayah Bangka Belitung dan telah dilaporkan ke pemerintah pusat.
"Kita sudah melakukan evaluasi, sudah dilaporkan ke pemerintah pusat. Kemudian berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan sebanyak tujuh kabupaten/kota di Babel dari asesmen situs Covid-19 berada pada tingkat 4. Penentuan itu, dilihat dari banyak faktor, dari jumlah kasus, testing, tracing, treatment dan lainya," jelas Mikron kepada Bangkapos.com, Minggu (12/8/2021).
Dia mengatakan, Pemprov Bangka Belitung sedang menunggu kebijakan perpanjangan PPKM.
Satgas Covid-19 sedang mempersiapkan langkah-langkah selanjutnya, apabila semua daerah ditetapkan pada PPKM Level 4.
"Karena setiap penetapan yang dikeluarkan Presiden RI, nanti ada aturan turunanya, aturan ketetapan dari Bangka Belitung, yang pasti apabila kita semua PPKM level 4 akan lebih ketat pembatasanya," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20210802-gubernur-bangka-belitung-erzaldi-rosman-pantau-kafe-di-pangkalpinang.jpg)