Bangka Belitung Tidak Ada Perubahan Level Setelah Jokowi Perpanjang PPKM Level III dan IV
"Berdasarkan Inmendagri daerah kabupaten/kota masuk level 3, yaitu Kabupaten Bangka, Bangka Selatan, Bangka Tengah dan Kota Pangkalpinang, artinya ...
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, hasil pemetaan ulang minggu ini ada 13 RT di Kota Pangkalpinang yang ditetapkan zona merah, 70 RT zona orange.
Adapun 13 RT dengan zona merah tersebut, RT 07 dan 09 Kelurahan Kacang Pedang, RT 10 Kelurahan Tua Tunu, RT 06 dan 09 Kelurahan Air Kepala Tujuh, RT 12 Kelurahan Bukit Merapin, RT 02 Kelurahan Air Itam, RT 03 dan 05 Kelurahan Gabek Dua, RT 05 Kelurahan Selindung, RT 03 Kelurahan Selindung Baru, RT 03 dan 05 Kelurahan Jerambah Gantung.
Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) menegaskan hingga saat ini Pangkalpinang tetap penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Menurutnya, berdasarkan Intruksi Mentri dalam Negeri (Inmemdagri) nomor 29 tahun 2021, sampai saat ini Pangkalpinang tetap PPKM Level 3.
"Pembatasan kegiatan kita tetap seperti Level 3, kita tidak naik level jadi 4 jadi segala bentuk aturannya tetap seperti kemarin," bebernya.
Diakui Molen, meskipun saat ini kasus per hari di Kota Pangkalpinang terus meningkat.
Kata Molen, hal tersebut adalah upaya pemerintah kota untuk memutus mata rantai penyebaran. Sehingga kegiatan testing, tracing, testing (3T) berjalan.
"Sesuai arahan Presiden penerapan 3M harus digalakkan oleh seluruh komponen masyarakat, ini bukti kegiatan testing, tracing, testing kita lakukan dengan baik. Dan isolasi secara masif termasuk menjaga BOR penambahan fasilitas isolasi juga sudah kita lakukan," jelasnya.
Sebelumnya diketahui Inmendagri nomor 29 tahun 2021 menjadi pedoman untuk wilayah yang masuk ke dalam kriteria level 3, level 2, dan level 1. Serta arahan agar kepala daerah lebih mengoptimalkan Pos Komando Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
Pelaksana Harian (Plh) Kadinkes Kota Pangkalpinang seklaigus Kabid Pelayanan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang dr. Tri menyebut, untuk pengawasan RT dengan status zona merah oleh kader isolasi mandiri (Isoman) di tingkat RT yang sudah ditunjuk sebelumnya.
"Kemudian ada pengawasan juga dari Puskesmas tapi Puskesmas tenaganya tidak terlalu banyak, jadi dikontrol bisa sevara online. Tapi kalau pelaporan kondisinya aman pelaporan dari kader dan bidan Kelurahan juga ikut serta mengawasi," kata Tri kepada Bangkapos.com, Selasa (3/8/2021).
Menurutnya, peningkatan yang begitu signifikan setiap harinya disebabkan protokol kesehatan (Prokes) di masyarakat yang sudah mulai kurang.
"Banyak temuan masyarakat yang sebetulnya sudah tau dia positif malah berkeliaran dimana-mana. Bukan kita tidak memberikan sosialisasi pihak Puskemas saya rasa sudah rutin memberikan edukasi, jadi yang penting itu kesadaran masyarakat itu sendiri," paparnya.
Diakuinya, apalagi sejak hadirnya varian delta membuat penyebaran kasus menjadi lebih cepat.
"Kita tidak tahu variannya itu lebih banyak apa, tapi yang kita tau mengarahkan kevarain delta itu, dan memang penyebarannya agak sedikit lebih cepat," bebernya.