Gosip Selebritis
Aksi Berbikini Dinar Candy Protes PPKM Diperpanjang Terancam Dilaporkan, PB SEMMI: Sensasi Murahan
Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) mengancam akan melaporkan Dinar Candy ke polisi
BANGKAPOS.COM - Aksi Disc jockey, Dinar Candy berbikini di jalan untuk memprotes perpanjangan PPKM Level 4 terancam dilaporkan polisi.
Aksi Dinar Candy pun mendadak bikin heboh publik.
Dinar ingin memenuhi janji yang pernah dia utarakan.
Ia pernah berjanji, akan turun ke jalan dengan berbikini apabila Presiden Joko Widodo kembali memperpanjang PPKM.
Namun, protesnya kini justru bisa membuatnya makin stres.
Baca juga: Bongkar Saldo Rekening Heriyanti Anak Akidi Tio, PPATK: Tidak Mungkin, Terlalu Jauh dari Setengahnya
Baca juga: Nikahi Janda Montok nan Seksi, Bujang Lapuk Ini Sampai Tak Sanggup Berdiri, Terungkap Fakta Ini
Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) mengancam akan melaporkan Dinar Candy ke polisi.
Aksi Dinar yang berbikini di trotoar di kawasan Jalan Lebak Bulus Raya, Jakarta Selatan itu dinilai bernuansa pornografi dan pornoaksi.
"Karena perbuatan itu telah melanggar hukum, PB SEMMI akan melaporkan Dinar Candy ke Polda Metro Jaya, besok. Selain melaporkan, kami meminta Dinar Candy meminta maaf secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia atas perbuatan tidak bermoral dan asusila yang dia lakukan," kata Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Rabu (4/8/2021).
Bintang menuturkan, apa yang dilakukan Dinar Candy benar-benar tak sesuai adab ketimuran dan melanggar norma kesopanan.
Ia menilai aksi berbikini itu tak memiliki adab dan rasa empati di tengah kondisi masyarakat yang kesusahan akibat PPKM Level 4.
"Aksi berbikini itu merupakan 'panjat sosial' yang melanggar norma kesopanan. Aksi pansos itu sangat tak layak dilakukan apalagi di jalanan, silakan saja berbikini asal sesuai tempat seperti di pantai misalnya," tambah Bintang.
Baca juga: Banyak yang Tak Tahu Greysia Polii Seorang Pebisnis Perumahan Selain Atlet, Menjabat Komisaris
Baca juga: Tyas Mirasih Digugat Cerai Setelah 4 Tahun Menikah, Raiden Soedjono Perjuangkan Harta Gana Gini
Oleh karena itu, Bintang berpendapat bahwa pelaporan aksi yang dinilai pornografi dan pornoaksi itu agar Dinar menyadari perbuatannya melanggar norma hukum dan kesopanan.
Ia sangat menyesalkan aksi itu sebagai ungkapan stres akibat perpanjangan PPKM padahal bisa diekspresikan dengan cara yang lebih elok.
"Apa yang dilakukan Dinar Candy hanya sensasi murahan. Harusnya dia bisa berbuat yang lebih bermanfaat untuk masyarakat bukan Pansos memanfaatkan isu PPKM dengan pamer aurat dengan alasan stress. Tindakannya sudah diluar batas norma sosial & kemanusiaan. Harus ditindak secara hukum," pungkasnya.
PB SEMMI akan melaporkan Dinar atas pelanggaran di dalam pasal Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.