BREAKING NEWS
Hari Ini BNNP Babel Musnahkan Narkotika Rp2,8 Miliar, Terungkap Napi Hubungi Istri Lewat Wartel
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Jumat (6/8/2021) bakal menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan bara
Penulis: Cepi Marlianto |
bangkapos.com
Enam unit blender berwarna hijau yang nantinya digunakan untuk pemusnahan barang bukti narkotika. (Bangkapos/Cepi Marlianto)
Petugas juga sempat melakukan tes urine kepada Napi yang dijebloskan ke Lapas Narkotika sejak 25 Oktober 2017 silam, namun hasilnya negatif.
"Berdasarkan keterangan bahwa Adi selama ini menggunakan warung telekomunikasi (Wartel) untuk berkomunikasi dengan istrinya Ema Natalia alias Ema yang saat ini dijadikan tersangka oleh BNNP Babel," jelas Sugeng.
Ditegaskan Kalapas, pihaknya saat ini bersama BNNP Babel tengah melakukan pengembangan kasus Narkoba yang melibatkan seorang napi ini.
"Napi Adi ini sudah menjalani masa tahanan selama tiga tahun, sedangkan masa hukumannya sembilan tahun.
Masih sisa lima tahun dua bulan 28 hari per 30 Juli 2021," tegas Sugeng. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Halaman 2 dari 2