Virus Corona
Info Terkini PPKM Diperpanjang Sampai Tanggal Berapa? Presiden Jokowi Soroti 5 Provinsi Berikut
Sorotan terhadap lima provinsi itu bisa saja jadi pertimbangan bahwa PPKM dapat diperpanjang walau belum diketahui sampai kapan.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Hingga saat ini belum ada perkembang terkini mengenai kepastian perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah Indonesia yang akan berakhir pada 9 Agustus 2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyoroti evaluasi terhadap angka kasus Covid-19 di lima provinsi.
Sorotan terhadap lima provinsi itu bisa saja jadi pertimbangan bahwa PPKM dapat diperpanjang walau belum diketahui sampai kapan.
Selengkapnya sorotan terhadap lima provinsi itu dapat disimak di keseluruhan artikel ini.
Sebelum sampai ke sana, sebuah pandangan lain datang dari Hipmi.
Mereka menyarankan bahwa pemerintah tak perlu lagi memperpanjang PPKM.
Ketua Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ajib Hamdani berharap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 4 tidak perlu dilanjutkan lagi.
Sebab, kata Ajib jika PPKM diperpanjang, akan sangat mungkin membuat pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal III bisa minus.
Bahkan secara agregat, Ia menuturkan akan sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi di akhir tahun.
“Harapan pengusaha, PPKM tidak perlu dilanjutkan lagi, dan pemerintah cukup fokus di prokes dan akselerasi vaksinasi,” kata Ajib Hamdani seperti dilansir Kontan.co.id, Rabu (4/8).
Baca juga: Satu Bulan bisa Panen 30 Hingga 40 Ton, Athung Petani Kelapa Sawit Sukses Kuliahkan Anak Jadi Dokter
Ajib mengatakan, Purchasing Managers' Index atau PMI sedang merosot drastis pada bulan Juli sampai dengan 40,1.
Menurutnya hal ini menjadi potret perekonomian sangat terkonstraksi.
Bahkan permintaan dan juga sektor produksi akan sangat tertekan.
Lebih lanjut, Ajib berharap ke depannya ekonomi bisa kembali tumbuh.
Pada kuartal III bisa terjaga positif dan akhir tahun 2021 bisa mendekati 3,8%.
Lonjakan di 5 Provinsi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20210802-suasana-penyekatan-di-jalan-jendral-sudirman-senayan-jakarta-pusat.jpg)