Virus Corona
PPKM di Luar Jawa Bali Diperpanjang 2 Minggu, 45 Kabupaten Kota Level 4 dan 302 PPKM Level 3
PPKM di Luar Jawa Bali Diperpanjang 2 Minggu, 45 Kabupaten Kota Level 4 dan 302 PPKM Level 3
Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM -- PPKM level atau PPKM darurat di luar pulau Jawa dan Bali diperpanjang selama dua minggu. PPKM akan berlangsung dari 10-23 Agustus 2021.
Ada 45 kabupaten kota ditetapkan statusnya PPKM Level 4 dan 302 PPKM Level 3.
Sebanyak 39 kota kabupaten ditetapkan PPKM Level 2.
Pengumuman dilakukan oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Ada beberapa perubahan pengaturan yang dilakukan oleh pemerintah.
Untuk level 3, kegiatan belajar mengajar dapat dilakukan tatap muka, maksimal 50 persen kapasitas dengan proses ketat.
Industri orientasi ekspor dan penunjangnya beroperasi 100 pesen prokes ketat, jika ditemukan klaster ditutup 5 harti.
Restoran diperbolehkan makan di tempat maksimal 50 persen, dengan proses ketat.
Mall pusat perbelanjaan diperbolehkan buka sampai dengan pukul 20.00 maksimal 50 persen kapasitas dan wajib masker.
Tempat ibadah diperbolehkan kegiatan maksimal 50 persen kapasitas 50 orang dengan prokes ketat.
Selain di level 3, perubahan pengaturan PPKM level 4 dilakukan.
Industri orientasi ekspor dan penunjangnya beroperasi 100 persen prokes ketat,jika ditemukan klaster ditutup 5 hari.
Tempat ibadah diperbolehkan kegiatan, maksimal 25 persen kapasitas atau 30 orang dengan proses ketat.
Jawa Bali Diperpanjang Seminggu
PPKM di Pulau Jawa dan Bali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Ada 26 kota yang turun level menjadi level 3 dari sebelumnya level 4.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20210803-menko-perekonomian-airlangga-hartarto.jpg)