Virus Corona
PPKM di Luar Jawa Bali Diperpanjang 2 Minggu, 45 Kabupaten Kota Level 4 dan 302 PPKM Level 3
PPKM di Luar Jawa Bali Diperpanjang 2 Minggu, 45 Kabupaten Kota Level 4 dan 302 PPKM Level 3
Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
Luhut Binsar Pandjaitan ditugaskan mengumumkan perpanjangan PPKM Level.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengumumkan langsung kondisi terbaru pandemi Covid-19 di Indonesia.
Diwakili Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, pemerintah mengumumkan soal pemberlakuan PPKM Level 4 yang hari ini habis masa berlakunya.
Baca juga: Gaji Para ASN, TNI/Polri dan Pensiunan Disarankan Naik Ditengah Penerapan PPKM, Ini Alasannya
"Malam ini kami diperintahkan bapak presiden sampaikan perkembangan kasus Covid-19 ke publik. Setiap keputusan pemerintah selalu perhatikan seluruh aspek dan masukan dari ahli di bidangnya," ujar Luhut yang disiarkan langsung Youtube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021) malam.
Baca juga: LIVE: Konferensi Pers Evaluasi dan Penerapan PPKM, 9 Agustus 2021 Oleh Setretariat Presiden Jokowi
Oleh karena itu, Luhut mengatakan pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Leveling hingga 16 Agustus 2021.
"PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa Bali diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," ujar Luhut.
Menurut Luhut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diperintahkan menjelaskan keputusan perpanjangan PPKM ini secara detail.
Baca juga: Klub Baru Lionel Messi Bukan PSG, Media Spanyol Ungkap Penyebab dan Pilihan Lain Selain ke Paris
"Terdapat 26 kota dan kabupaten yang turun dari PPKM level 4 ke level 3. Ini menunjukkan perbaikan signifikan," ujar Luhut. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20210803-menko-perekonomian-airlangga-hartarto.jpg)