Selasa, 14 April 2026

Bangka Pos Hari Ini

Erwin Adiyasha: Penumpang Yang Terbang Kebutuhan Mendesak dan Tugas

syarat dan ketentuan perjalanan yang ketat saat masa PPKM menjadi satu di antara faktor terjadinya penurunan jumlah penumpang tersebut.

Editor: Fitri Wahyuni
Bangkapos.com/Riki Pratama
Petugas Satgas Covid-19 melakukan pemeriksaan syarat penerbangan di pintu masuk keberangkatan Bandara Depati Amir, pada Senin (05/07/2021) siang. (ilustrasi) 

BANGKAPOS.COM - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 4 yang berjalan saat ini, memberikan dampak penurunan jumlah penumpang dan pergerakan pesawat di Bangka Belitung.

Berdasarkan data pada 10 Agustus 2021, terjadi penurunan jumlah penumpang sekitar 45 persen dibandingkan tahun 2020.

"Bila dibanding masa pandemi di tahun 2020, Di tanggal dan bulan yang sama, pergerakan pesawat minus 14 persen dan pergerakan penumpang minus 45 persen," ujar Manager Of Airport Operation & Service Bandara Depati Amir, Erwin Adiyasha, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Rentang Waktu Vaksin Sinovac, Sinopharm, AstraZeneca, Moderna, dan Pfizer. Risiko Tak 2 Kali Vaksin

Diakuinya, syarat dan ketentuan perjalanan yang ketat saat masa PPKM menjadi satu di antara faktor terjadinya penurunan jumlah penumpang tersebut.

"Kemungkinan pertimbangan penumpang hanya berangkat karena kebutuhan mendesak atau tugas," kata Erwin.

Namun menurutnya, angkutan barang atau kargo, walapun masa PPKM, tetap mengalami peningkatan, kemungkinan dikarenakan pembelanjaan online yang dilakukan masyarakat.

"Dibanding tanggal dan bulan yang sama pada masa pandemi 2020, kargo 107 persen meningkat saat ini," jelasnya.

Ia juga memastikan pada masa PPKM ini, pihaknya tetap mengoptimalkan operasional dan pelayanan sesuai protokol kesehatan.

"Kita juga terus update informasi menyesuaikan dengan ketentuan pemerintah terkait ketentuan perjalanan dalam negeri khususnya transportasi udara. Bandara tetap beroperasi dan saat ini kami melayani 12 pergerakan," kata Erwin.

Baca juga: Operasi Yustisi Mensasar 10 Tempat di Pangkalpinang, Lakukan Tes Swab Antigen 1 Positif Covid-19

Pihak bandara bekerja sama dengan KKP dalam hal pemeriksaan dokumen perjalanan melalui aplikasi PeduliLindungi.

"Sosialisasi yang dilakukan khususnya tentang aplikasi PeduliLindungi ini menggunakan media digital banner, medsos, media cetak, media elektronik dan annauncer kepada pengguna jasa di bandara," tambahnya.

Baca juga: Orang Tua Anggota Paskib Tak Masuk Undangan, Peringatan HUT ke-76 RI Digelar Minimalis Terbatas

Menurutnya, sejak 1 Agustus 2021, Bandara Depati Amir Pangkalpinang telah menerapkan layanan digitalisasi dokumen kesehatan bagi pengguna transportasi udara yang terintegrasi dengan aplikasi tersebut.

"Penerapan aplikasi PeduliLindungi di bandara ini dapat berjalan dengan baik berkat dukungan semua pihak. Kami ingin menyampaikan kepada seluruh calon penumpang pesawat udara agar mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan memastikan seluruh data dan hasil tes kesehatannya telah dimasukan ke dalam aplikasi dengan lengkap dan benar agar mempermudah proses saat keberangkatan," kata Erwin. (s2)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved