HATI-hati Cetak Sertifikat Vaksin Mirip Kartu ATM, Ini Risiko yang Terjadi Menurut Pakar Siber

Tahukah Anda bahwa pencetakan sertifikat vaksin di kartu itu memiliki risiko dan berbahaya?

Editor: Alza Munzi
Pedulilindungi.id
Contoh sertifikat vaksin Covid-19, yang memiliki kerawanan dicetak pihak ketiga 

BANGKAPOS.COM - Beberapa bulan terakhir, ramai masyarakat yang mencetak sertifikat vaksin berbentuk kartu.

Kartu mirip ATM itu mudah dibawa karena bisa dimasukkan ke dalam dompet.

Pemilik tinggal menunjukkan kartu ini saat diperlukan.

Baca juga: Harga Terbaru Uang Koin Rp1000 Bergambar Kelapa Sawit, Bank Indonesia dan Kolektor Buka Fakta

Inisiasi muncul dari tangan-tangan kreatif orang Indonesia.

Kemudian memanfaatkan situasi pandemi untuk mencari keuntungan.

Fakta di lapangan, sertifikat vaksin berbentuk kartu memang lebih simpel dan mudah dibawa.

Tak mengherankan, banyak yang rela merogoh koceh Rp10 ribu sampai Rp20 ribu untuk satu kartu.

Tahukah Anda bahwa pencetakan sertifikat vaksin di kartu itu memiliki risiko dan berbahaya?

Baca juga: Fakta Tentang Vaksin Sinovac, Astrazeneca dan Moderna yang Dipakai Indonesia Untuk Menangani Pandemi

Hal itu diungkapkan pakar keamanan siber yang juga merupakan Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja.

Bahkan dia sampai meminta pemerintah pusat untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

Menurutnya perlu disampaikan soal potensi risiko kebocoran data melalui kartu vaksinasi.

Baca juga: Pedagang Ini Nekat Gunakan Daging Manusia Sebagai Topping Mie, Kondisi Dapur Mengerikan, Ada Bercak

Dikatakannya saat ini mara masyarakat yang menyetak kartu sertifikat vaksinasi Covid-19 melalui pihak ketiga.

"Masyarakat harus tahu ada risiko saat menyetak sertifikat vaksin melalui pihak ketiga, ada potensi kebocoran data yang tak diinginkan.

Karena data mereka bisa disalahgunakan tanpa sepengetahuan pemilik sertifikat.

Jadi itu masalah yang harus dijelaskan oleh pemerintah terkait boleh tidaknya menyetak sertifikat vaksin," kata Ardi saat dikonfirmasi, Kamis (12/8/2021).

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved