HATI-hati Cetak Sertifikat Vaksin Mirip Kartu ATM, Ini Risiko yang Terjadi Menurut Pakar Siber

Tahukah Anda bahwa pencetakan sertifikat vaksin di kartu itu memiliki risiko dan berbahaya?

Editor: Alza Munzi
Pedulilindungi.id
Contoh sertifikat vaksin Covid-19, yang memiliki kerawanan dicetak pihak ketiga 

Sangat besar kemungkinan data diri berupa nomor induk kependudukan (NIK) masyarakat dicuri oleh pihak yang tak bertanggung jawab saat pencetakan dilakukan.

"Saya harus sampaikan bahwa sertifikat vaksin itu mengandung data-data pribadi yang tak boleh diketahui orang lain, selain kita.

Jadi di luar kita, enggak boleh orang tahu, karena kan ada NIK di sertifikat, kedua ada

QR code, itu kan bisa di-scan, ketika di-scan mungkin ada orang yang punya alat membaca QR code itu, keluar lah data pribadi kita.

Ini risiko yang harus diwaspadai," ujarnya.

NIK, sambung Ardi, sama seperti layaknya kunci brankas yang menyimpan harta seseorang, sehingga harus dilindungi setiap individu.

Memberikan NIK secara tak berhati-hati diibaratkannya seperti membuka peluang terjadinya kejahatan siber.

Membiarkan kartu sertifikat vaksin disimpan pihak ketiga juga berpotensi diduplikasinya

data sehingga seseorang yang belum divaksinasi bisa memiliki kartu sertifikat palsu.

"Kalau memang orang ini sertifikat vaksinnya dipakai orang lain.

Dia bisa masuk ke tempat-tempat yang butuh syarat vaksinasi.

Kita kan enggak tahu itu orang udah divaksin apa belum, bisa saja disalahgunakan, padahal dia lagi kondisi terpapar, masuk mal, kita enggak tahu.

Karena sudah ngeliat sertifikat kartu, sudah boleh gitu saja masuk," kata Ardi.

Hal yang lebih membahayakan adalah ketika data diri tersebut berpindah ke tangan orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Apalagi, NIK berisi data diri yang menyangkut privasi seseorang.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved