ES Pura-pura Mati Setelah Dua Kali Ditembak Pakai Senjata Api oleh Pacar Istri, Anak 6 Tahun Syok

Kisah tragis pria yang merupakan petugas instalasi jaringan Wifi atau teknisi internet itu bisa selamat setelah dirinya pura-pura meninggal. Kini ...

Kolase SURYA.co.id/Ahmad Faisol
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afianta menunjukkan pistol yang digunakan menembak kepala warga Surabaya oleh warga bangkalan, Madura. Dia didampingi Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino saat memimpin gelar Pers Rilis ungkap kasus penembakan dengan tiga tersangka di Mapolres Bangkalan, Kamis (12/8/2021). 

1. SY (33), warga Kelurahan Sawahan, Surabaya.

2. DD (34), warga Sukuh Pakis, Kota Surabaya.

3. FZ (35), warga Kelurahan Kraton, Kabupaten Bangkalan.

Ketiganya juga merupakan petugas instalasi jaringan internet.

Satu di antara pelaku, SY (33) diduga memiliki hubungan asmara dengan istri korban (ES).

Adapun korban dan istrinya sedang dalam proses perceraian.

Baca juga: Doa Ketika Kamu Mengalami Mimpi Buruk Agar Tidur Lebih Nyenyak, Termasuk Amalan saat Mimpi Buruk

Baca juga: Fitur Terbaru Archived Chats WhatsApp Akhirnya Hadir di Indonesia, Ternyata Sangat Berguna

Baca juga: Seorang Muslim yang Ingin Husnul Khotmah Tidak Meninggalkan Tiga Hal Baik ini untuk Diamalkan

Baca juga: Tenny Amelia Dasteran Seharga Rp 35 Ribu Viral di Tiktok, Biasanya Tampil Glamor

“Motif sementara dari peristiwa penembakan itu ada hubungan asmara. Namun, kami akan mendalami kembali. Tersangka SY merasa sakit hati setelah korban diketahui berhubungan badan (kembali) dengan istrinya (kekasihnya SY) hingga tersangka melakukan penembakan,” ungkap Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afianta.

Lebih lanjut Nico mengatakan bahwa tiga pelaku itu memiliki peran berbeda:

1. Tersangka SY berperan sebagai eksekutor penembakan.

2. Tersangka DD berperan memutus kabel Wi-fi di sekitar lokasi penembakan.

3. Tersangka FZ berperan sebagai pencari informasi keberadaan korban sekaligus memberitahu lokasi korban ketika hendak dieksekusi.

Kronologinya hingga korban lolos dari maut

Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino mengungkapkan, tersangka DD berperan memutus jaringan Wi-fi, Rabu (4/8/2021) di lokasi kejadian yang menjadi area tanggung jawab korban.

Hal itu dilakukan DD untuk memancing korban ES agar mudah dilakukan eksekusi.

Sesuai SOP perusahaannya, korban menindaklanjuti gangguan jaringan internet tiga hari setelah laporan pelanggan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved