Virus Corona
PPKM Jawa Bali Diperpanjang Lagi Setelah 16 Agustus 2021? Begini Hasil Survei Keinginan Masyarakat
Mmasa Jawa Bali segera berakhir pada Senin (16/8/2021) besok, lantas apakah PPKM Jawa Bali diperpanjang lagi?
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Sedangkan masyarakat yang menyatakan sikap agar PPKM ini dilonggarkan dengan penyesuaian protokol kesehatan ada sekitar 18,3 persen.
Hasil itu berkorelasi dengan temuan survei lainnya, di mana berdasarkan hasil survei Charta Politika Indonesia masih ada 40 persen lebih respondennya tidak yakin kebijakan PPKM ini berhasil.
"Jadi masih ada sebanyak 43,8 persen publik tidak meyakini kebijakan PPKM ini berjalan baik dengan 3,6 persen responden tidak menjawab," kata Yunarto.
Sementara untuk masyarakat yang meyakini kalau kebijakan PPKM ini dapat berjalan baik, angkanya mencapai 52,7 persen.
Namun, angka 52,7 persen tersebut belum dapat dijadikan rujukan kalau keyakinin masyarakat tinggi, sebab kata dia masih berada di bawah angka 60 persen.
"Sebanyak 52,7 persen responden menyatakan yakin penerapan PPKM di wilayahnya akan berjalan dengan baik," tuturnya.
Berdasarkan pemaparannya, masyarakat yang dominan tidak yakin kebijakan PPKM Levelisasi ini bisa berjalan baik yakni mereka yang berdomisili di Sumatera, Jawa Barat dan Sulawesi.
Angka rata-rata persentase dari ketiga wilayah tersebut yakni sebanyak 45 persen lebih masyarakatnya tidak meyakini kebijakan ini berhasil.
"Wilayah dengan tingkat keyakinan paling rendah mengenai pelaksanaan PPKM akan berjalan baik tertinggi adalah Sumatera, Jawa Barat dan Sulawesi," ucapnya.
Sebagai informasi, survei Charta Politika Indonesia ini dilakukan pada 12 hingga 20 Juli 2021 melalui wawancara tatap muka secara langsung dengan menggunakan kuesioner terstruktur.
Jumlah sampel yang dilibatkan sebanyak 1200 responden, yang tersebar di 34 Provinsi.
Baca juga: 5 Jenis Minuman Penurun Kolesterol yang Mudah Ditemukan
Metodologi yang digunakan adalah metode acak bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error kurang lebih 2.83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Pada survei ini juga menyajikan tren dari data hasil survei yang diperoleh pada survei lapangan periode sebelumnya yakni tanggal 20-27 Februari 2020, serta data hasil survei menggunakan telepon yang dilakukan pada periode 1-8 Mei 2020, 6-13 Juni 2020, 6-12 Juli 2020, 26-29 Januari 2021, 24-28 Februari 2021, dan 20-24 Maret 2021.
Itu dipaparkan guna melihat dinamika perubahan persepsi publik selama masa pandemi Covid-19.
Pemerintah Diminta Tidak Ragu Terapkan PPKM