Berita Pangkalpinang
Belasan Anggota DPRD Babel Kerap Mangkir Paripurna, Ini Respon Gubernur dan Wakil Ketua Dewan
Kursi yang biasanya diduduki oleh anggota DPRD Bangka Belitung itu kosong saat Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI.
Penulis: Cici Nasya Nita |
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Belasan kursi berwarna hitam dengan papan nama terbuat dari kayu terlihat tak diduduki siapa pun.
Kursi yang biasanya diduduki oleh anggota DPRD Bangka Belitung itu kosong saat Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka Peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan Indonesia, Senin (16/8/2021).
Sesuai daftar absen hanya hadir 29 wakil rakyat dari total 45 orang, atau sebanyak 16 anggota tak hadir.
Dengan rincian ketidakhadiran satu orang dengan keterangan sakit, tiga orang izin dan 12 orang tanpa keterangan.
Ketidakhadiran dengan jumlah belasan serupa ini bukan kali pertama terjadi, pasalnya kerap kali terjadi.
Baca juga: Dihina PSK Barang Lembek, Teman Kencan Langsung Lakukan Ini hingga Berakhir Tragis
Baca juga: Bujang Lapuk yang Baru Saja Nikahi Janda Ternyata Tak Sanggup Berdiri, Begini Kisah Cinta Berawal
Baca juga: Wanita Harus Tahu, Ini Manfaat Tidur Tanpa Celana Dalam, Satu di Antaranya Tidur Lebih Nyenyak
Misalnya, rapat paripurna penyampaian laporan hasil pemeriksaan (LHP) laporan keuangan pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Bangka Belitung tahun anggaran 2020, Kamis (27/5/2021) lalu tidak dihadiri 15 orang anggota DPRD Babel.
Serta pada Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 di Ruang Paripurna DPRD Babel, Senin (26/7/2021) lalu, tidak dihadiri 13 orang anggota DPRD Babel.
"Endak lah, biasa, terserah mereka, kan situasinya kan beda-beda, ada yang kurang sehat, ada yang tidak sehat," ujar Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman saat ditanyai bangkapos.com, keharusan menghadiri rapat paripurna.
Saat disingung, apakah kehadiran saat rapat paripurna hanya sebatas memenuhi kourum (jumlah minimum anggota yang harus hadir dalam rapat) dalam rapat tertentu.
"Enggak lah, anggota dewan semangat, semangat anggota dewan ya, hadir semua ah, ada yang virtual tadi (saat rapat paripurna mendengarkan pidato Presiden RI-red)," kata orang nomor satu di Bangka Belitung ini.
Sementara itu, ditemui terpisah, Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung Amri Cahyadi mengatakan tak ada aturan khusus terkait sanksi bagi anggota DPRD yang tak hadir dalam rapat paripurna.
"Kinerja DPRD berdasarkan tata tertib DPRD, memang tidak ada aturan khusus yang memberikan sanksi bagi anggota DPRD yang tidak menghadiri rapat-rapat. Hanya ada ketentuan, apabila tidak melaksanakan rapat-rapat berturut 6 kali, baru diberikan sanksi oleh badan kehormatan (BK).
Saya selaku pimpinan ingin mengetuk hati teman-teman yang tidak hadir, apalagi kali ini momentum tahunan, tidak tiap hari kita melaksanakan paripurna mendegarkan pidato presiden," ujar Amri kepada awak media.
Menurutnya, kehadiran pada rapat paripurna sebagai bentuk menunjukan jiwa dan kepribadian kepada warga Indonesia dan Bangka Belitung bahwa peduli dengan sejarah yang dilalui.
"Kita harus sadari bahwa kita bisa hidup saat ini karena ada sejarah masa lalu dan perjuangan para pahlawan kita. Hari ini tidak ada paripurna sebagai rutinitas saja, namun mempunyai arti mendalam, kita bisa merdeka karena pahlawan kita," kata Amri.
Baca juga: Jokowi Perintah Turunkan Harga Tes PCR Tapi di Labkesda Babel Masih Rp 800 Ribu, Ini Alasannya
Baca juga: Pidato Kenegaraan Presiden RI, Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh, Erzaldi: Semangat dan Motivasi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20210816-beberapa-kursi-kosong-saat-rapat-paripurna-mendengarkan-pidato-kenegaraan-presiden-ri.jpg)