Soal Kenaikan Gaji PNS, BAKN Minta Pemerintah Prioritaskan Ini, Indef Minta Dinaikkan Signifikan

kenaikan gaji PNS/TNI/POLRI dengan total 4,1 juta jiwa akan mendorong konsumsi rumah tangga

Editor: Iwan Satriawan
kolase Tribunwow.com/Tribunnews.com
Ilustrasi gaji PNS 

BANGKAPOS.COM-Kenaikan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/Polri dan pensiunan akhir-akhir ini kembali ramai diperbincangkan.

Pasalnya sudah beberapa tahun belakangan gaji para abdi negara ini tidak naik.

Kenaikan gaji PNS terakhir kali dilakukan pada tahun 2019 yang diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat nota keuangan pada Agustus 2018.

Adapun wacana kenaikan gaji ini tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun anggaran 2022.

Sehubungan dengan kenaikan gaji PNS, TNI/Polri tersebut anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS Anis Byarwati mengatakan, kenaikan gaji PNS/TNI/POLRI dengan total 4,1 juta jiwa akan mendorong konsumsi rumah tangga.

Baca juga: Dihina PSK Barang Lembek, Teman Kencan Langsung Lakukan Ini hingga Berakhir Tragis

"Tapi di sisi lain masih terdapat pekerja lainnya yang perlu dijadikan prioritas. Misalnya, pegawai honorer, pegawai golongan 3 ke bawah, maupun tenaga kesehatan yang berjuang di garda depan melawan covid-19,” ujar Anis, kepada wartawan, Minggu (15/8/2021).

Wakil ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini menilai di tengah pandemi covid-19 masih banyak masyarakat yang seharusnya mendapat perhatian lebih. Terutama di sektor non-formal dan pegawai yang kena PHK di sektor swasta.

“Banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan, dirumahkan, atau gajinya dipotong.

Masih sangat banyak masyarakat yang berjuang untuk hidup. Mereka itu banyak jumlahnya dan seharusnya mereka juga mendapatkan perhatian lebih besar,” ungkapnya.

Anis yang juga Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini turut menekankan bahwa pemerintah harus membayar semua tunggakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan tunggakan pembayaran rumah sakit terkait penanganan COVID-19.

Baca juga: Bujang Lapuk yang Baru Saja Nikahi Janda Ternyata Tak Sanggup Berdiri, Begini Kisah Cinta Berawal

Tak hanya itu, dia juga mengingatkan pemerintah harus membayar tunggakan insentif semua tenaga kesehatan.

“Itu semua mestinya menjadi prioritas pemerintah saat ini. Menaikkan gaji PNS di saat pandemi ini tidak fair untuk masyarakat yang kebanyakan non-PNS. Dikhawatirkan akan meningkatkan ketimpangan sosial terhadap masyarakat kebanyakan,” tegasnya.

“Pemerintah perlu membuat prioritas anggaran di saat krisis pandemi masih berlangsung,” pungkasnya.

Disarankan Naik Signifikan

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyarankan pemerintah untuk menaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri serta para pensiunan

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved