CPNS

Di Instansi Ini, Peserta Ujian CPNS Wajib Tes Swab Antigen

Pandemi Covid-19 membuat pelaksanaan tes CPNS 2021 diperketat secara protokol kesehatan. Tak hanya itu, ada kewajiban tes antigen.

Editor: Teddy Malaka
Net
ilustrasi Rekrut CPNS dan PPPK 

Semua bentuk alat tulis kecuali yang disediakan oleh panitia (kertas dan pensil),

Makanan, minuman, rokok, rokok elektrik dan lain sebagainya,

Tas/ransel atau sejenisnya pada tempat penyimpanan yang telah disiapkan oleh panitia dan menerima kartu tanda penitipan

Jika sudah demikian, peserta wajib memasuki ruang uijan sesuai nomor urut registrasi dengan tertib dan menempatkan diri pada posisi komputer sesuai arahan petugas panitia.

Peserta kemudian mengoperasikan perangkat komputer setetah ada instruksi dari petugas panitia (memasukkan PIN dan membuka aplikasi).

Setelah itu, peserta mengerjakan semua soal yang diujikan setelah ada perintah dari petugas CAT sesuai alokasi waktu yang ditentukan. Terakhir, peserta bisa meninggalkan ruangan ujian dengan tertib.

Sejalan dengan itu, terdapat sejumlah larangan dalam ujian CPNS Kemenhan 2021 sebagai berikut:

Membawa senjata api/tajam dan atau bahan berbahaya lainnya ke lokasi pelaksanaan ujian

Menyuruh orang lain (menggunakan joki) untuk mengerjakan soal ujian

Bertanya/berbicara/bekerja sama kepada sesama peserta seleksi

Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin dari panitta

Keluar ruang ujian selama tes berlangsung, kecuali memperoleh izin dari panitia

Merokok, makan atau minum di dalam ruang ujian

Melakukan kegiatan yang mengganggu peserta lainnya

Menggunakan komputer yang tidak sesuai dengan yang ditentukan oleh panitia

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved