CPNS
Di Instansi Ini, Peserta Ujian CPNS Wajib Tes Swab Antigen
Pandemi Covid-19 membuat pelaksanaan tes CPNS 2021 diperketat secara protokol kesehatan. Tak hanya itu, ada kewajiban tes antigen.
Semua bentuk alat tulis kecuali yang disediakan oleh panitia (kertas dan pensil),
Makanan, minuman, rokok, rokok elektrik dan lain sebagainya,
Tas/ransel atau sejenisnya pada tempat penyimpanan yang telah disiapkan oleh panitia dan menerima kartu tanda penitipan
Jika sudah demikian, peserta wajib memasuki ruang uijan sesuai nomor urut registrasi dengan tertib dan menempatkan diri pada posisi komputer sesuai arahan petugas panitia.
Peserta kemudian mengoperasikan perangkat komputer setetah ada instruksi dari petugas panitia (memasukkan PIN dan membuka aplikasi).
Setelah itu, peserta mengerjakan semua soal yang diujikan setelah ada perintah dari petugas CAT sesuai alokasi waktu yang ditentukan. Terakhir, peserta bisa meninggalkan ruangan ujian dengan tertib.
Sejalan dengan itu, terdapat sejumlah larangan dalam ujian CPNS Kemenhan 2021 sebagai berikut:
Membawa senjata api/tajam dan atau bahan berbahaya lainnya ke lokasi pelaksanaan ujian
Menyuruh orang lain (menggunakan joki) untuk mengerjakan soal ujian
Bertanya/berbicara/bekerja sama kepada sesama peserta seleksi
Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin dari panitta
Keluar ruang ujian selama tes berlangsung, kecuali memperoleh izin dari panitia
Merokok, makan atau minum di dalam ruang ujian
Melakukan kegiatan yang mengganggu peserta lainnya
Menggunakan komputer yang tidak sesuai dengan yang ditentukan oleh panitia